Mengurus Klaim Makin Mudah, Taspen Gandeng Mal Pelayanan Publik

Kamis, 30 Juni 2022 - 10:32 WIB
Sementara Wakil Presiden (Wapres) Prof. Dr (Hc). K.H. Ma’ruf Amin mengutarakan, reformasi birokrasi merupakan salah satu program besar dan strategis pemerintah. Dalam pelaksanaannya perlu dilakukan pendekatan secara inovatif, tematif, kreatif dan berdampak luas kepada masyarakat.

Hakikat reformasi birokrasi sendiri tercapai ketika masyarakat dapat menerima dan merasakan pelayanan publik yang berkualitas dengan mudah, cepat, murah dan transparan.

"Nota kesepahaman ini menjadi dasar komitmen untuk ikut serta pemerintah dalam memberikan pelayanan di Mal Pelayanan Publik. Penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam komitmen untuk merealisasikan tugas dan amanat reformasi birokrasi dalam bidang pelayanan publik," terang Wapres.

Berdasarkan data dari Kementerian PAN-RB, pada tahun 2022 akan dibuka 56 cabang Mal Pelayanan Publik di Indonesia. Taspen sebagai perusahaan yang berupaya untuk selalu menghadirkan pelayanan terbaik, akan senantiasa bersinergi dengan Kementerian PAN-RB dalam upaya membuka gerai Taspen pada beberapa Mal Pelayanan Publik mendatang.



Hingga 30 Juni 2022, Taspen telah memiliki 38 gerai pelayanan MPP yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, antara lain, Aceh, Medan, Padang, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Makassar, dan Palu.

Melalui gerai Taspen MPP, peserta dapat melakukan pengurusan kebutuhan keTASPENan, termasuk layanan informasi klaim, pengumpulan berkas klaim sampai dengan tahap verifikasi berkas klaim yang diterima dari peserta.

Taspen selalu berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik melalui empat program perlindungan, yakni program Tabungan Hari Tua (THT), Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Pelayanan optimal akan terus diupayakan melalui beragam bentuk, baik secara digital maupun tatap muka, seperti layanan pada gerai Taspen di Mal Pelayanan Publik.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More