Dikaitkan Kasus Asuransi Jiwasraya, Sinarmas Asset Management Siap Dukung Proses Hukum
Jum'at, 26 Juni 2020 - 06:29 WIB
Lebih lanjut, Alex menerangkan bahwa produk reksa dana Simas Saham Ultima yang dikelola PT Sinarmas Asset Management merupakan produk reksa dana yang hanya dibeli oleh Asuransi Jiwasraya dan tidak ada kaitan dengan produk reksa dana lainnya. Saat ini, kata dia, PT Sinarmas Asset Management mengelola 64 produk reksa dana dengan total dana kelolaan Rp30,2 triliun.
"Kami informasikan kepada publik dan nasabah bahwa kasus ini hanya merujuk pada satu produk reksa dana, yaitu Simas Saham Ultima, dan tidak terkait dengan 63 produk reksa dana lainnya. Total dana kelolaan dari Simas Saham Ultima hanya 0,2% dibandingkan dari total kelolaan dana PT Sinarmas Asset Management, karena itu tidak berdampak terhadap korporasi karena dana kelolaan yang dipermasalahkan tidak signifikan," tegasnya.
Dia menambahkan, PT Sinarmas Asset Management sebagai salah satu unit usaha do bawah PT Sinar Mas Financial Services tetap memberikan pelayanan serta selalu mengedepankan pemenuhan hak dan kepentingan seluruh nasabah. Perusahaan, tegas Alex, bertanggung jawab sepenuhnya atas semua produk yang dipasarkan. "Karena itu, nasabah tidak perlu khawatir dan tetap dapat melakukan pembelian dan penjualan seperti biasa," pungkasnya.
"Kami informasikan kepada publik dan nasabah bahwa kasus ini hanya merujuk pada satu produk reksa dana, yaitu Simas Saham Ultima, dan tidak terkait dengan 63 produk reksa dana lainnya. Total dana kelolaan dari Simas Saham Ultima hanya 0,2% dibandingkan dari total kelolaan dana PT Sinarmas Asset Management, karena itu tidak berdampak terhadap korporasi karena dana kelolaan yang dipermasalahkan tidak signifikan," tegasnya.
Dia menambahkan, PT Sinarmas Asset Management sebagai salah satu unit usaha do bawah PT Sinar Mas Financial Services tetap memberikan pelayanan serta selalu mengedepankan pemenuhan hak dan kepentingan seluruh nasabah. Perusahaan, tegas Alex, bertanggung jawab sepenuhnya atas semua produk yang dipasarkan. "Karena itu, nasabah tidak perlu khawatir dan tetap dapat melakukan pembelian dan penjualan seperti biasa," pungkasnya.
(fai)
Lihat Juga :