Dikritik Soal Pajak, Sri Mulyani Maju Terus Pantang Mundur
Rabu, 20 Juli 2022 - 11:44 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan terus maju memperbaiki sistem perpajakan meskipun mendapatkan banyak kritikan. Reformasi perpajakan perlu terus dilakukan menyesuaikan perkembangan zaman.
"Perjalanan sejarah kita menunjukkan bahwa banyak hal yang perlu kita perbaiki. Jadi kalau kita lihat reform itu terdiri dari legislasinya dan undang-undangnya diubah, di dalamnya kita perbaiki bisnis prosesnya, SDM-nya, organisasi, dan IT," ujar Sri Mulyani, dikutip melalui pernyataannya, Rabu (20/7/2022).
Menurut dia reformasi pajak dipicu perekonomian dunia yang berubah sangat cepat dan penggunaan teknologi digital yang semakin luas, sehingga tantangan semakin besar untuk mendapatkan penerimaan pajak yang memadai. Menjawab itu, salah satu upaya pemerintah ialah pengintegrasian data melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
"Kita juga mengikuti Internasional Tax Agreement untuk menghindari best erotion profit shifting. Ini semuanya kita lakukan untuk memperkuat APBN, setelah 2 tahun terkena pandemi dan ini menimbulkan dampak yang besar," terangnya.
Dia juga menuturkan, pemenuhan penerimaan pajak di Indonesia masih sangat dibutuhkan untuk pengembangan di banyak sektor seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan kebutuhan memperbaiki TNI-Polri dan birokrasi. "Ini semuanya akan membutuhkan dana. Kemarin menghadapi pandemi uangnya nggak datang dengan sendirinya, harus dikoleksi melalui pajak," kata dia.
Selain itu, reformasi perpajakan dari sisi perbaikan kepatuhan internal dan membangun sistem IT (Information and Technology) di sisi perpajakan menjadi sangat penting untuk meminilmalisir fraud.
"Dalam hal ini kita punya kepatuhan internal yang kita terus bangun. Kedua kita membangun IT sistem sehingga data wajib pajak itu tidak dimiliki oleh para petugas pajak nya sendiri tapi by sistem dan ada protokolnya. Sehingga tidak terjadi orang yang bisa membuat transaksi individual," tambahnya.
"Perjalanan sejarah kita menunjukkan bahwa banyak hal yang perlu kita perbaiki. Jadi kalau kita lihat reform itu terdiri dari legislasinya dan undang-undangnya diubah, di dalamnya kita perbaiki bisnis prosesnya, SDM-nya, organisasi, dan IT," ujar Sri Mulyani, dikutip melalui pernyataannya, Rabu (20/7/2022).
Menurut dia reformasi pajak dipicu perekonomian dunia yang berubah sangat cepat dan penggunaan teknologi digital yang semakin luas, sehingga tantangan semakin besar untuk mendapatkan penerimaan pajak yang memadai. Menjawab itu, salah satu upaya pemerintah ialah pengintegrasian data melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
"Kita juga mengikuti Internasional Tax Agreement untuk menghindari best erotion profit shifting. Ini semuanya kita lakukan untuk memperkuat APBN, setelah 2 tahun terkena pandemi dan ini menimbulkan dampak yang besar," terangnya.
Dia juga menuturkan, pemenuhan penerimaan pajak di Indonesia masih sangat dibutuhkan untuk pengembangan di banyak sektor seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan kebutuhan memperbaiki TNI-Polri dan birokrasi. "Ini semuanya akan membutuhkan dana. Kemarin menghadapi pandemi uangnya nggak datang dengan sendirinya, harus dikoleksi melalui pajak," kata dia.
Selain itu, reformasi perpajakan dari sisi perbaikan kepatuhan internal dan membangun sistem IT (Information and Technology) di sisi perpajakan menjadi sangat penting untuk meminilmalisir fraud.
"Dalam hal ini kita punya kepatuhan internal yang kita terus bangun. Kedua kita membangun IT sistem sehingga data wajib pajak itu tidak dimiliki oleh para petugas pajak nya sendiri tapi by sistem dan ada protokolnya. Sehingga tidak terjadi orang yang bisa membuat transaksi individual," tambahnya.
Baca Juga
tulis komentar anda