Gelar RUPST, MNCN Punya Wakil Komisaris Baru
Rabu, 27 Juli 2022 - 19:35 WIB
Wakil Direktur Utama : Kanti Mirdiati Imansyah
Direktur : Valencia Herliani Tanoesoedibjo
Direktur : Ruby Panjaitan
Direktur : Ella Kartika
Direktur : Tantan Sumartana
Direktur : Dini Aryanti Putri
Mata acara terakhir RUPST menyetujui pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan persetujuan Dewan Komisaris, untuk menunjuk Akuntan Publik Independen Perseroan yang akan mengaudit buku-buku Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan memberikan wewenang dan kuasa sepenuhnya kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium serta persyaratan-persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan dan pengangkatan Akuntan Publik Independen tersebut.
Sementara itu, dalam RUPSLB telah memutuskan dan menyetujui, perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Direktur : Valencia Herliani Tanoesoedibjo
Direktur : Ruby Panjaitan
Direktur : Ella Kartika
Direktur : Tantan Sumartana
Direktur : Dini Aryanti Putri
Mata acara terakhir RUPST menyetujui pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan persetujuan Dewan Komisaris, untuk menunjuk Akuntan Publik Independen Perseroan yang akan mengaudit buku-buku Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan memberikan wewenang dan kuasa sepenuhnya kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium serta persyaratan-persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan dan pengangkatan Akuntan Publik Independen tersebut.
Sementara itu, dalam RUPSLB telah memutuskan dan menyetujui, perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
(akr)
tulis komentar anda