Sri Mulyani Keluarkan Aturan Baru Rumah Jatah Mantan Presiden dan Wapres
Kamis, 04 Agustus 2022 - 13:59 WIB
Perhitungan total nilai tanah, total nilai bangunan dan segala pajak dan biaya lainnya dijadikan sebagai dasar dalam pengalokasian anggaran untuk keperluan pengadaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lihat Juga: Ekonomi RI Kuartal I 2024 Sentuh 5,11%, Sri Mulyani Ungkap Risiko Ini Masih Harus Dihadapi
Lihat Juga: Ekonomi RI Kuartal I 2024 Sentuh 5,11%, Sri Mulyani Ungkap Risiko Ini Masih Harus Dihadapi
(ind)
tulis komentar anda