Sri Mulyani: Penempatan Dana Pemerintah ke Bank Demi Beri Kredit ke Dunia Usaha

Senin, 29 Juni 2020 - 12:30 WIB
Dia pun memahami perbankan sedang sibuk menata serta mendorong kredit dan memperkuat neraca perbankan sendiri dan sektor dunia usaha karena banyak kliennya alami dampak covid-19. "Karena mereka ingin dibantu pemerintah, melalui langkah penempatan uang negara di bank umum," jelasnya.

(Baca Juga: Gubernur BI Ungkap Penyebab Pertumbuhan Kredit Masih Lesu )

Sambung Menkeu mengungkapkan penempatan uang pada bank umum adalah satu, pengambilan kebijakan setelah dilakukan melalui beberapa rapat di internal kementerian dengan mengundang Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penjamin Sosial (LPS). "Kemudian kami menerbitkan PMK 70 untuk penempatan uang negara yang merupakan revisi dari PMK sebelumnya," terang dia.

Sebelumnya mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu juga menegaskan bahwa penempatan dana pemerintah di bank umum tidak diperbolehkan untuk membeli surat berharga negara (SBN) dan tidak untuk transaksi valuta asing. Penempatan dana pemerintah pada bank umum adalah untuk mempercepat pemberian kredit, khususnya UMKM dan industri padat karya dalam rangka Pemulihan Perekonomian Nasional (PEN).
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!