Bukan Setop Sementara, Pungutan Sawit Perlu Dievaluasi
Selasa, 09 Agustus 2022 - 15:30 WIB
Namun demikian anggaran industri sawit justru sangat minim. Hingga tahun 2021, dari total dana pungutan sawit, anggaran peremajaan sawit hanya sebesar Rp 6,59 triliun atau setara 4,8%. Sementara anggaran pengembangan SDM (petani) hanya Rp 199 miliar atau hanya 0,14% dari total dana sawit.
Hal senada diutarakan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva. Dana pungutan ekspor bukan hanya untuk biodiesel, namun praktiknya mayoritas untuk subsidi biodiesel. "Artinya dana yang dihimpun tidak kembali ke petani, khususnya untuk pengembangan sember daya manusia dan replanting," tandas dia.
Tak berhenti di situ, terkait pelaksanaan penggunaan dana pungutan sawit dianggap rentan penyelewengan. Pasalnya pemanfaatan dana sawit untuk pengembangan biodiesel tidak dibuka luas melainkan melalui skema penunjukan langsung.
Beleid tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 29 Tahun 2015 Pasal 6 ayat (9) yang disebutkan Penetapan Badan Usaha BBN Jenis Biodiesel dan Alokasi Besaran Volume BBN Jenis Biodiesel sebagaimana dimaksud pada ayat (6) menjadi dasar Badan Usaha BBN Tertentu Melakukan Penunjukan Langsung.
Hal senada diutarakan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva. Dana pungutan ekspor bukan hanya untuk biodiesel, namun praktiknya mayoritas untuk subsidi biodiesel. "Artinya dana yang dihimpun tidak kembali ke petani, khususnya untuk pengembangan sember daya manusia dan replanting," tandas dia.
Tak berhenti di situ, terkait pelaksanaan penggunaan dana pungutan sawit dianggap rentan penyelewengan. Pasalnya pemanfaatan dana sawit untuk pengembangan biodiesel tidak dibuka luas melainkan melalui skema penunjukan langsung.
Beleid tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 29 Tahun 2015 Pasal 6 ayat (9) yang disebutkan Penetapan Badan Usaha BBN Jenis Biodiesel dan Alokasi Besaran Volume BBN Jenis Biodiesel sebagaimana dimaksud pada ayat (6) menjadi dasar Badan Usaha BBN Tertentu Melakukan Penunjukan Langsung.
(nng)
tulis komentar anda