Begini Cara Rekind Dorong Penguatan Budaya Anti Suap

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 23:03 WIB
Penyuapan menawarkan, menjanjikan, memberikan, menerima atau meminta keuntungan yang tidak semestinya dari nilai apapun, berupa keuangan dan non keuangan, baik secara langsung maupun tidak langsung, merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan anti penyuapan yang berlaku di Indonesia dan oleh sistem manajemen anti penyuapan yang dirancang oleh Rekind.

“Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan merupakan suatu keputusan strategis bagi perusahaan yang dapat membantu perusahaan guna meningkatkan kinerjanya secara keseluruhan serta menyediakan dasar yang kuat untuk inisiatif pembangunan berkelanjutan,” ujar Triyani, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: Bupati Pemalang Diduga Terlibat Suap Pengadaan hingga Lelang Jabatan

Metode SMAP menggunakan pendekatan proses sebagai dasar pengembangan manajemen anti penyuapan yang dikorelasikan dengan aktivitas organisasi dan sumber daya manusia sebagai input yang diproses menjadi output.

Efektifitasnya terletak pada pengelolaan sejumlah proses organisasi secara sistematis dan memberikan nilai tambah secara berkelanjutan melalui metode Plan, Do, Check, Act (PDCA).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!