Rencana Kenaikan CHT di 2023, Pemerintah Diminta Pertimbangan Sektor Padat Karya
Kamis, 01 September 2022 - 21:01 WIB
Anggota DPR RI Komisi VII Mukhtarudin mengatakan bahwa industri hasil tembakau belum sepenuhnya pulih seperti sebelum pandemi.
Oleh karena itu, kebijakan cukai harus berpihak sektor padat karya yang menjadi sumber penghidupan ratusan ribu tenaga kerja SKT.
“Tenaga kerja ini perlu dilindungi karena mayoritas adalah perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga dengan tingkat pendidikan yang berbeda-beda. Banyak yang hanya lulusan SD dan SMP, sedangkan para suaminya banyak yang terkena PHK imbas pandemi,” ujarnya.
Mukhtarudin mengatakan, sektor SKT juga perlu diberikan program-program yang tepat untuk meningkatkan kapasitas para tenaga kerja.
“Dalam industri manapun, yang menjadi concern utama adalah kepastian usaha melalui kebijakan jangka menengah dan panjang. Kebijakan ini perlu dirumuskan dengan melibatkan semua pihak. Dengan demikian, keberlangsungan industrinya dapat terjaga,” katanya.
Dia menambahkan, SKT merupakan sektor padat karya sehingga mestinya tidak dibebani kebijakan yang bisa berdampak pada tenaga kerja seperti kenaikan cukai. “Harus ada perbedaan kebijakan untuk perlindungan para pekerja ini," pungkasnya.
Oleh karena itu, kebijakan cukai harus berpihak sektor padat karya yang menjadi sumber penghidupan ratusan ribu tenaga kerja SKT.
“Tenaga kerja ini perlu dilindungi karena mayoritas adalah perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga dengan tingkat pendidikan yang berbeda-beda. Banyak yang hanya lulusan SD dan SMP, sedangkan para suaminya banyak yang terkena PHK imbas pandemi,” ujarnya.
Mukhtarudin mengatakan, sektor SKT juga perlu diberikan program-program yang tepat untuk meningkatkan kapasitas para tenaga kerja.
“Dalam industri manapun, yang menjadi concern utama adalah kepastian usaha melalui kebijakan jangka menengah dan panjang. Kebijakan ini perlu dirumuskan dengan melibatkan semua pihak. Dengan demikian, keberlangsungan industrinya dapat terjaga,” katanya.
Dia menambahkan, SKT merupakan sektor padat karya sehingga mestinya tidak dibebani kebijakan yang bisa berdampak pada tenaga kerja seperti kenaikan cukai. “Harus ada perbedaan kebijakan untuk perlindungan para pekerja ini," pungkasnya.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda