Raih Rp504 Miliar, Laba Bersih Bank DKI Tumbuh 30,64%
Jum'at, 02 September 2022 - 09:50 WIB
Rasio Return On Asset (ROA) pada kuartal II 2022 dapat terjaga pada level 1,85% dimana sebelumnya tercatat sebesar 1,87% pada kuartal II 2021. Sejalan dengan berbagai upaya efisiensi yang dilakukan selama tahun 2022, Bank DKI berhasil menekan rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) yang tercatat sebesar 75,80% pada kuartal II tahun 2022, membaik dibandingkan dengan kuartal II 2021 sebesar 76,98%.
Lebih lanjut, Fidri menjelaskan dalam mengembangkan bisnis di tahun 2022, Bank DKI telah menyusun sasaran dan strategi pengembangan usaha serta memformulasikan arah kebijakan strategis dengan tema utama “Menciptakan Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Dengan Transformasi” yang mengacu pada aspek utama, yakni; (1) aspek bisnis, (2) aspek support pemprov, (3) aspek SDM & IT, (4) aspek customer, (5) aspek GRC (Governance Risk & Compliance) dan (6) aspek strategis.
"Kami optimistis transformasi 5.0 yang saat ini sedang dilakukan manajemen Bank DKI dapat meningkatkan kapabilitas dan kapasitas Bank DKI dalam menghadapi era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity) dan persaingan digitalisasi layanan keuangan yang semakin ketat," pungkas Fidry.
Tidak ketinggalan, pada tanggal 25 Agustus 2022, Bank DKI juga berhasil meraih 3 penghargaan sekaligus pada ajang bergengsi 27th Infobank Awards. Selain itu, pada 19 Mei 2022, Bank DKI juga meraih penghargaan TOP BUMD 2022 sebagai salah satu BPD berpredikat “Excellent” pada kategori KBMI 2 Bank dengan aset Rp50 triliun s/d Rp100 triliun.
Di tahun yang sama, Bank DKI juga masuk ke dalam daftar 15 Bank Terbaik di Indonesia sekaligus masuk dalam jajaran World’s Best Banks atau Bank Terbaik di Dunia tahun 2022 versi Majalah Forbes.
Sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas keamanan informasi, Bank DKI berhasil menerima Sertifikasi ISO 27001:2013 Sistem Manajemen Keamanan Informasi Pada Penyediaan Layanan Super Apps JakOne Mobile dari TUV Rheinland Indonesia. Melalui sertifikasi ini, Bank DKI telah meletakkan komitmen penting pemenuhan regulasi seperti Peraturan Bank Indonesia (PBI), Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), serta Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), mengingat bank sebagai industri strategis yang harus melindungi data dan layanan nasabah terutama dalam penerapan Cyber Security.
Lebih lanjut, Fidri menjelaskan dalam mengembangkan bisnis di tahun 2022, Bank DKI telah menyusun sasaran dan strategi pengembangan usaha serta memformulasikan arah kebijakan strategis dengan tema utama “Menciptakan Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Dengan Transformasi” yang mengacu pada aspek utama, yakni; (1) aspek bisnis, (2) aspek support pemprov, (3) aspek SDM & IT, (4) aspek customer, (5) aspek GRC (Governance Risk & Compliance) dan (6) aspek strategis.
"Kami optimistis transformasi 5.0 yang saat ini sedang dilakukan manajemen Bank DKI dapat meningkatkan kapabilitas dan kapasitas Bank DKI dalam menghadapi era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity) dan persaingan digitalisasi layanan keuangan yang semakin ketat," pungkas Fidry.
Tidak ketinggalan, pada tanggal 25 Agustus 2022, Bank DKI juga berhasil meraih 3 penghargaan sekaligus pada ajang bergengsi 27th Infobank Awards. Selain itu, pada 19 Mei 2022, Bank DKI juga meraih penghargaan TOP BUMD 2022 sebagai salah satu BPD berpredikat “Excellent” pada kategori KBMI 2 Bank dengan aset Rp50 triliun s/d Rp100 triliun.
Di tahun yang sama, Bank DKI juga masuk ke dalam daftar 15 Bank Terbaik di Indonesia sekaligus masuk dalam jajaran World’s Best Banks atau Bank Terbaik di Dunia tahun 2022 versi Majalah Forbes.
Sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas keamanan informasi, Bank DKI berhasil menerima Sertifikasi ISO 27001:2013 Sistem Manajemen Keamanan Informasi Pada Penyediaan Layanan Super Apps JakOne Mobile dari TUV Rheinland Indonesia. Melalui sertifikasi ini, Bank DKI telah meletakkan komitmen penting pemenuhan regulasi seperti Peraturan Bank Indonesia (PBI), Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), serta Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), mengingat bank sebagai industri strategis yang harus melindungi data dan layanan nasabah terutama dalam penerapan Cyber Security.
(uka)
tulis komentar anda