Tekan Ongkos UMKM, Erick Thohir Berharap Bunga KUR Bisa 0%
Jum'at, 09 September 2022 - 16:23 WIB
JAKARTA - Kementerian BUMN mendorong agar Bank Indonesia (BI) melakukan pemotongan bunga kredit usah rakyat ( KUR ) hingga 0% untuk UMKM. Menteri BUMN Erick Thohir menilai dengan pemangkasan bunga KUR hingga 0%, akan mendorong penurunan cost structure UMKM 7% hingga 8%.
"KUR sendiri saya sudah bicara dengan Komisi VI untuk mendorong agar bisa ada solusi juga, ada pendanaan dari Bank Indonesia untuk UMKM. Kalau kita bisa mendapatkan dana dari Bank Indonesia yang porsi untuk UMKM yang mereka sudah punya alokasinya, itu 0% (bunga)," ujar Erick, Jumat (9/9/2022).
Bunga KUR yang murah, lanjut Erick, harus didorong. Bahkan, terlintas di pikirannya perlukah dibentuk satu badan KUR, sayangnya pembentukan lembaga baru ini bukan tupoksi Kementerian BUMN.
"Jadi bagiamana KUR ini bisa lebih tepat, lebih murah, memang harus kolaborasi dari pihak-pihak lain sehingga ini bisa efektif. Apakah itu perlu dibentuk badan KUR, saya juga tidak bisa, ini bukan tupoksi saya," katanya.
Di sisi lain, Erick tengah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dorongan batas maksimum pemberian kredit (BMPK) dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk atau BRI senilai Rp40 triliun. Dana ini berasal dari aksi korporasi BRI berupa rights issue di pasar modal. Dorongan tersebut dilakukan lantaran Erick khawatir akan disalahgunakan oleh korporasi, seperti yang pernah terjadi di tahun 1998.
"KUR sendiri saya sudah bicara dengan Komisi VI untuk mendorong agar bisa ada solusi juga, ada pendanaan dari Bank Indonesia untuk UMKM. Kalau kita bisa mendapatkan dana dari Bank Indonesia yang porsi untuk UMKM yang mereka sudah punya alokasinya, itu 0% (bunga)," ujar Erick, Jumat (9/9/2022).
Bunga KUR yang murah, lanjut Erick, harus didorong. Bahkan, terlintas di pikirannya perlukah dibentuk satu badan KUR, sayangnya pembentukan lembaga baru ini bukan tupoksi Kementerian BUMN.
"Jadi bagiamana KUR ini bisa lebih tepat, lebih murah, memang harus kolaborasi dari pihak-pihak lain sehingga ini bisa efektif. Apakah itu perlu dibentuk badan KUR, saya juga tidak bisa, ini bukan tupoksi saya," katanya.
Baca Juga
Di sisi lain, Erick tengah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dorongan batas maksimum pemberian kredit (BMPK) dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk atau BRI senilai Rp40 triliun. Dana ini berasal dari aksi korporasi BRI berupa rights issue di pasar modal. Dorongan tersebut dilakukan lantaran Erick khawatir akan disalahgunakan oleh korporasi, seperti yang pernah terjadi di tahun 1998.
(uka)
tulis komentar anda