Tarif Ojol Naik Mulai Hari Ini, Driver: Belum Ada Perubahan
Sabtu, 10 September 2022 - 17:18 WIB
JAKARTA - Sejumlah driver ojek online (ojol) mengaku setuju dengan kenaikan tarif yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Seperti diketahui, mulai hari ini 10 September 2022, Kemenhub resmi menaikkan tarif ojol.
Kenaikan tarif ojol tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi.
Salah seorang driver ojol bernama Sugeng mengaku, setuju dengan kenaikan tarif yang diterapkan, sebab kenaikan tarif tersebut akan menjadi tambahan untuk menutupi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Itu mah positif lah, bagus buat kami-kami ojek- ojek online bisa nambah-nambah sedikit buat menanggulangi kenaikan BBM," ujarnya kepada MPI, Sabtu (10/9/2022).
Hal senada juga disampaikan driver bernama Yusuf yang mendukung kenaikan tarif yang dilakukan oleh Kemenhub. Ia mengaku sangat setuju dengan kenaikan tarif ojol, sebab kenaikan tersebut seiring dengan kenaikan harga BBM.
"Memang kita setuju, karena BBM juga sudah naik semua angkutan seperti angkot juga udah naik, mungkin bus yang belum naik," jelasnya.
Namun menurutnya hingga saat ini, tarif di aplikasi masih belum ada perubahan. Selain itu, belum juga ada pemberitahuan terkait kapan tarif di aplikasi akan berubah.
"Kalau menurut saya sih respon yang baik ya dari Kemenhub, tapi sampai sekarang belum ada kenaikan, tarifnya masih seperti biasa. Tapi enggak tahu mungkin sebentar lagi atau sore nanti mungkin ada perubahan ada kenaikan," terang Yusuf.
Ia berharap kepada semua pihak terkait agar lebih memperhatikan pengendara, supaya lebih sejahtera. "Untuk itu saya minta supaya disesuaikan saja, jadi waktu BBM naik tarif juga dinaikan. Itu aja permintaan saya untuk aplikator," tuturnya.
Kenaikan tarif ojol tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi.
Salah seorang driver ojol bernama Sugeng mengaku, setuju dengan kenaikan tarif yang diterapkan, sebab kenaikan tarif tersebut akan menjadi tambahan untuk menutupi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Itu mah positif lah, bagus buat kami-kami ojek- ojek online bisa nambah-nambah sedikit buat menanggulangi kenaikan BBM," ujarnya kepada MPI, Sabtu (10/9/2022).
Hal senada juga disampaikan driver bernama Yusuf yang mendukung kenaikan tarif yang dilakukan oleh Kemenhub. Ia mengaku sangat setuju dengan kenaikan tarif ojol, sebab kenaikan tersebut seiring dengan kenaikan harga BBM.
"Memang kita setuju, karena BBM juga sudah naik semua angkutan seperti angkot juga udah naik, mungkin bus yang belum naik," jelasnya.
Namun menurutnya hingga saat ini, tarif di aplikasi masih belum ada perubahan. Selain itu, belum juga ada pemberitahuan terkait kapan tarif di aplikasi akan berubah.
"Kalau menurut saya sih respon yang baik ya dari Kemenhub, tapi sampai sekarang belum ada kenaikan, tarifnya masih seperti biasa. Tapi enggak tahu mungkin sebentar lagi atau sore nanti mungkin ada perubahan ada kenaikan," terang Yusuf.
Ia berharap kepada semua pihak terkait agar lebih memperhatikan pengendara, supaya lebih sejahtera. "Untuk itu saya minta supaya disesuaikan saja, jadi waktu BBM naik tarif juga dinaikan. Itu aja permintaan saya untuk aplikator," tuturnya.
(akr)
tulis komentar anda