Tarif Ojol Naik, Ekonom Beberkan Dampaknya ke Inflasi hingga Kemiskinan
Minggu, 11 September 2022 - 16:25 WIB
JAKARTA - Tarif ojek online atau ojol mengalami kenaikan mulai hari ini. Meski ojek online belum secara resmi diakui sebagai angkutan umum, kenaikan tarif ojol ikut berdampak pada kondisi ekonomi Indonesia.
Peneliti Indef Nailul Huda mengatakan, jika kenaikan tarif ojol menyebabkan kenaikan inflasi sebesar 0,5% akan berdampak pada berbagai hal, antara lain penurunan produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp436 miliar.
Menurut dia, penurunan PDB menyebabkan upah tenaga kerja atau upah secara nasional secara riil turun sebesar 0,0006%.
“Hal ini juga menyebabkan adanya potensi penurunan jumlah tenaga kerja sebanyak 869 jiwa dan kenaikan jumlah penduduk miskin sebesar 0,04%,” paparnya dalam acara ‘Pemaparan Rilis Hasil Survei Nasional Polling Institute’ secara daring, Minggu (11/9/2022).
Sementara itu, dalam hasil survei Polling Institute, penerapan kebijakan kenaikan tarif ojol menyebabkan tingkat penggunaan transportasi umum mengalami penurunan. Pasalnya, hampir sekitar 30% pengguna moda transportasi kombinasi juga menggunakan kendaraan umum dan transportasi online.
Selain itu, dengan kenaikan tarif sebesar Rp2.000 per perjalanan, sekitar 25% pengguna ojol akan mundur dan beralih ke moda transportasi lain.
Terlebih lagi, jika kenaikan tarif seperti yang direncanakan, yakni sekitar Rp4.000 per perjalanan, maka kemungkinan ada sekitar 72% pengguna tidak akan menggunakan ojol lagi.
“Selain itu, maka akan ada sekitar 72% mitra driver yang kehilangan mata pencaharian sebagai pengemudi ojol, dan harus berusaha kembali mencari sumber penghidupan lainnya,” kata Peneliti Utama Polling Institute Kennedy Muslim.
Peneliti Indef Nailul Huda mengatakan, jika kenaikan tarif ojol menyebabkan kenaikan inflasi sebesar 0,5% akan berdampak pada berbagai hal, antara lain penurunan produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp436 miliar.
Menurut dia, penurunan PDB menyebabkan upah tenaga kerja atau upah secara nasional secara riil turun sebesar 0,0006%.
“Hal ini juga menyebabkan adanya potensi penurunan jumlah tenaga kerja sebanyak 869 jiwa dan kenaikan jumlah penduduk miskin sebesar 0,04%,” paparnya dalam acara ‘Pemaparan Rilis Hasil Survei Nasional Polling Institute’ secara daring, Minggu (11/9/2022).
Sementara itu, dalam hasil survei Polling Institute, penerapan kebijakan kenaikan tarif ojol menyebabkan tingkat penggunaan transportasi umum mengalami penurunan. Pasalnya, hampir sekitar 30% pengguna moda transportasi kombinasi juga menggunakan kendaraan umum dan transportasi online.
Selain itu, dengan kenaikan tarif sebesar Rp2.000 per perjalanan, sekitar 25% pengguna ojol akan mundur dan beralih ke moda transportasi lain.
Terlebih lagi, jika kenaikan tarif seperti yang direncanakan, yakni sekitar Rp4.000 per perjalanan, maka kemungkinan ada sekitar 72% pengguna tidak akan menggunakan ojol lagi.
“Selain itu, maka akan ada sekitar 72% mitra driver yang kehilangan mata pencaharian sebagai pengemudi ojol, dan harus berusaha kembali mencari sumber penghidupan lainnya,” kata Peneliti Utama Polling Institute Kennedy Muslim.
Lihat Juga :
tulis komentar anda