Tarif Ojol Naik, Ekonom Beberkan Dampaknya ke Inflasi hingga Kemiskinan

Minggu, 11 September 2022 - 16:25 WIB
Tarif ojek online atau ojol mengalami kenaikan mulai Minggu (11/9/2022). Foto/SINDOnews/Sutikno
JAKARTA - Tarif ojek online atau ojol mengalami kenaikan mulai hari ini. Meski ojek online belum secara resmi diakui sebagai angkutan umum, kenaikan tarif ojol ikut berdampak pada kondisi ekonomi Indonesia.

Peneliti Indef Nailul Huda mengatakan, jika kenaikan tarif ojol menyebabkan kenaikan inflasi sebesar 0,5% akan berdampak pada berbagai hal, antara lain penurunan produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp436 miliar.



Menurut dia, penurunan PDB menyebabkan upah tenaga kerja atau upah secara nasional secara riil turun sebesar 0,0006%.

“Hal ini juga menyebabkan adanya potensi penurunan jumlah tenaga kerja sebanyak 869 jiwa dan kenaikan jumlah penduduk miskin sebesar 0,04%,” paparnya dalam acara ‘Pemaparan Rilis Hasil Survei Nasional Polling Institute’ secara daring, Minggu (11/9/2022).

Baca juga: Tarif Ojol Hari Ini Mulai Naik, Naik Gojek-Grab di Jakarta Minimal Rp15.000

Sementara itu, dalam hasil survei Polling Institute, penerapan kebijakan kenaikan tarif ojol menyebabkan tingkat penggunaan transportasi umum mengalami penurunan. Pasalnya, hampir sekitar 30% pengguna moda transportasi kombinasi juga menggunakan kendaraan umum dan transportasi online.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!