Wajib Pajak Diminta Dapat Fasilitas Lebih Baik dari Pengguna Kartu Kredit
Rabu, 14 September 2022 - 09:04 WIB
JAKARTA - Wajib pajak di Indonesia diminta mendapatkan fasilitas yang lebih baik dibandingkan pengguna kartu kredit .
Hal ini dilihat dari fasilitas pengguna kartu kredit di bandara internasional maupun domestik. Pasti mudah menemukan lounge yang menawarkan food and beverages (F&B) selama menunggu waktu untuk terbang.
"Di mana kita bebas makan dan minum apa pun di sana selama kita memiliki kartu kredit yang berikan fasilitas tersebut dan diterima oleh lounge yang tersedia," kata Ketua Bidang Perindustrian dan Perdagangan DPP Perindo Pusat Redi Nusantara di Jakarta, Senin (12/9/2022).
Redi mencontohkan, dengan cukup membayar Rp1 saja semuanya beres, namun jika tidak menggunakan kartu kredit umumnya fasilitas tersebut seharga kurang lebih Rp100.000. Fasilitas tersebut benar-benar dapat dimanfaatkan oleh pemegang kartu kredit dengan cukup bayar Rp1 dan tidak ada kewajiban lainnya.
"Sungguh luar biasa fasilitasnya," katanya.
Di lain pihak, pada setiap tahun bayar SPT pajak perorangan dan bahkan bayar pajak badan yang setahun pasti di atas Rp1 dan didenda kalau terlambat walau telat 1 hari.
"Alangkah mulianya jika para wajib pajak mendapatkan upgrade kelas BPJS secara otomatis dari kelas 3 menjadi kelas 1 atau bahkan VIP dan super VIP bagi wajib pajak yang bayar SPT lebih dari Rp10 juta per tahun dan BOD yang bayar pajak badan lebih dari Rp50 juta per tahun dan didukung fasilitas fasilitas pelayanan publik lainnya," katanya.
Atau bahkan menjadi VIP pelayanan masyarakat karena merupakan contoh wajib pajak yang memberikan contoh positif bagi pembangunan Indonesia dan layak diapresiasi oleh departemen pajak.
"Jangan cuma dicurigai dan wajib bayar aja, namun perlu diapresiasi nyata dalam pelayanan masyarakat. Mosok departemen pajak pemerintah kalah ama fasilitas kartu kredit, jelas ndak mungkinlah," tukasnya.
Hal ini dilihat dari fasilitas pengguna kartu kredit di bandara internasional maupun domestik. Pasti mudah menemukan lounge yang menawarkan food and beverages (F&B) selama menunggu waktu untuk terbang.
"Di mana kita bebas makan dan minum apa pun di sana selama kita memiliki kartu kredit yang berikan fasilitas tersebut dan diterima oleh lounge yang tersedia," kata Ketua Bidang Perindustrian dan Perdagangan DPP Perindo Pusat Redi Nusantara di Jakarta, Senin (12/9/2022).
Redi mencontohkan, dengan cukup membayar Rp1 saja semuanya beres, namun jika tidak menggunakan kartu kredit umumnya fasilitas tersebut seharga kurang lebih Rp100.000. Fasilitas tersebut benar-benar dapat dimanfaatkan oleh pemegang kartu kredit dengan cukup bayar Rp1 dan tidak ada kewajiban lainnya.
"Sungguh luar biasa fasilitasnya," katanya.
Di lain pihak, pada setiap tahun bayar SPT pajak perorangan dan bahkan bayar pajak badan yang setahun pasti di atas Rp1 dan didenda kalau terlambat walau telat 1 hari.
"Alangkah mulianya jika para wajib pajak mendapatkan upgrade kelas BPJS secara otomatis dari kelas 3 menjadi kelas 1 atau bahkan VIP dan super VIP bagi wajib pajak yang bayar SPT lebih dari Rp10 juta per tahun dan BOD yang bayar pajak badan lebih dari Rp50 juta per tahun dan didukung fasilitas fasilitas pelayanan publik lainnya," katanya.
Atau bahkan menjadi VIP pelayanan masyarakat karena merupakan contoh wajib pajak yang memberikan contoh positif bagi pembangunan Indonesia dan layak diapresiasi oleh departemen pajak.
"Jangan cuma dicurigai dan wajib bayar aja, namun perlu diapresiasi nyata dalam pelayanan masyarakat. Mosok departemen pajak pemerintah kalah ama fasilitas kartu kredit, jelas ndak mungkinlah," tukasnya.
(uka)
tulis komentar anda