Transaksi Belanja Mudah Tanpa Tekor, Kenali Dulu Plus-Minus Paylater
Sabtu, 17 September 2022 - 11:55 WIB
Tidak masalah jika cicilan ini bisa dibayarkan dengan baik dan tepat waktu hingga lunas. Namun jika menunggak, maka risiko berurusan dengan kolektor tentu tidak bisa dihindari. Selain itu, kesuksesan melunasi cicilan juga biasanya seringkali diulangi dengan membuat cicilan baru lainnya. Ini akan menjadi kebiasaan buruk an beresiko bagi keuangan.
Pahami Plus-Minus Paylater Sejak Awal dan Cek Legalitasnya
Paylater menjadi salah satu fasilitas pembayaran yang populer dan banyak digunakan. Meski memberikan banyak keuntungan, paylater juga memiliki sejumlah kekurangan yang beresiko menimbulkan masalah.
Agar bijak dalam menggunakan fasilitas keuangan tersebut, pastikan Anda memahami kelebihan dan kekurangan ini dengan baik sejak awal. Selain itu, cermati dan cek legalitas perusahaan penyedia fitur paylater yang akan digunakan, di mana perusahaan yang resmi harus memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) .
Salah satu penyedia fitur paylater di Indonesia adalah Indodana Paylater yang diluncurkan oleh PT Artha Dana Teknologi sejak 2017.
Guna menjamin keamanan pengguna, Indodana Paylater telah terdaftar dan mengantongi izin usaha dari OJK sejak Mei 2020. Sehingga, legalitas dan kredibilitas layanan yang ditawarkan perusahaan ini terjamin.
Layanan Indodana Paylater bisa ditemukan di sejumlah lokapasar atau marketplace dan e-commerce. Selain PayLater, perseroan juga memberikan layanan pinjaman, cicilan tanpa kartu kredit, dan kredit HP.
Pahami Plus-Minus Paylater Sejak Awal dan Cek Legalitasnya
Paylater menjadi salah satu fasilitas pembayaran yang populer dan banyak digunakan. Meski memberikan banyak keuntungan, paylater juga memiliki sejumlah kekurangan yang beresiko menimbulkan masalah.
Agar bijak dalam menggunakan fasilitas keuangan tersebut, pastikan Anda memahami kelebihan dan kekurangan ini dengan baik sejak awal. Selain itu, cermati dan cek legalitas perusahaan penyedia fitur paylater yang akan digunakan, di mana perusahaan yang resmi harus memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) .
Salah satu penyedia fitur paylater di Indonesia adalah Indodana Paylater yang diluncurkan oleh PT Artha Dana Teknologi sejak 2017.
Guna menjamin keamanan pengguna, Indodana Paylater telah terdaftar dan mengantongi izin usaha dari OJK sejak Mei 2020. Sehingga, legalitas dan kredibilitas layanan yang ditawarkan perusahaan ini terjamin.
Layanan Indodana Paylater bisa ditemukan di sejumlah lokapasar atau marketplace dan e-commerce. Selain PayLater, perseroan juga memberikan layanan pinjaman, cicilan tanpa kartu kredit, dan kredit HP.
(ind)
tulis komentar anda