Tolak Rencana Subholding, Serikat Pekerja Pertamina Bentangkan Spanduk

Jum'at, 03 Juli 2020 - 06:12 WIB
Ada yang berbeda di gedung kantor Pertamina Shipping di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (3/7/2020) pagi ini. Spanduk besar membentang di atas gedung tepat di bawah tulisan PT Pertamina (Persero) Shipping. Foto/Dok
JAKARTA - Ada yang berbeda di gedung kantor Pertamina Shipping di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, JakartaUtara, Jumat (3/7/2020) pagi ini. Spanduk besar membentang di atas gedung tepat di bawah tulisan PT Pertamina (Persero) Shipping.

Isinya penolakan atas beberapa keputusan Pemerintah terhadap Pertamina belakangan ini, seperti pembentukan subholding-subholding di bawah Pertamina sebagai holding migas. "PENUGASAN DISTRIBUSI BBM DIALIHKAN KE SUB HOLDING. INGAT..!! PERTAMINA BERPOTENSI HANCUR BERKEPING-KEPING. NAIKNYA HARGA BBM BAKAL BIKIN RAKYAT PUSING," demikian bunyi spanduk dari Serikat Pekerja Forum Komunikasi Pekerja dan Pelaut Aktif (SP FKPPA) tersebut.

( )



Seperti diketahui, berbagai serikat pekerja di Pertamina yang bernaung di bawah payung Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) sudah lantang menyuarakan penolakan terhadap dibentuknya subholding-subholding di dalam tubuh Pertamina sebab rawan privatisasi dengan dilepas sahamnya ke publik bahkan perusahaan asing.

Pemberitaan di media massa memang santer menyebutkan bahwa akan ada dua subholding yang dikabarkan segera melantai di bursa dengan dijual sahamnya yaitu subholding Shipping dan Renewable Energy.

"Pembentukan holding dan subholding Migas dan rencana IPO pada subholding Migas bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 33 terutama ayat 2 dan 3 serta tidak sejalan dengan UU No.19 Tahun 2003 di mana Persero yang bergerak di bidang usaha sumber daya alam yang secara tegas dilarang untuk diprivatisasi," tegas Ketua Umum SP FKPPA, Nur Hermawan di Jakarta, Jumat (3/7/2020).

( )

Spanduk dari SP FKPPA di atas Gedung Pertamina Shipping menyuarakan kegalauan pekerja Pertamina dan juga seluruh rakyat Indonesia, sebab penugasan distribusi BBM akan dialihkan kepada subholding, padahal dengan kondisi sekarang subholding sangat rawan privatisasi.

Jika dilakukan IPO, maka pelayanan penyaluran BBM pun bisa dipegang swasta. "Apabila ini terjadi pada sektor energi, maka sudah sangat jelas mengebiri kedaulatan energi Indonesia," tegas Nur Hermawan.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More