Bijak Bermedia Sosial, Perbanyak Produksi Konten Positif di Era Digital
Sabtu, 01 Oktober 2022 - 23:23 WIB
“Tindakan etis jika menemui konten negatif, pertama analisis konten negatif. Lalu, verifikasi konten negatif, tidak perlu mendistribusikan,” ujarnya, dikutip Sabtu (1/10/2022).
Seiring tren pembuatan konten oleh para content creator, baik yang amatiran maupun yang professional, Wayan mengingatkan untuk memproduksi hanya konten positif dan bermanfaat bagi orang lain. “Internet merupakan anugerah, namun bisa menjadi bencana jika tanpa etika,” tandasnya.
Social Media Officer Goodnews from Indonesia Ni Putu Ruslina Darmayanthi menambahkan, data BPS 2021 menunjukkan bahwa generasi muda mendominasi pengguna media sosial, dengan sebaran Gen Z (28 persen), Milenial (26 persen), dan Gen x (22 persen).
Sebagai perbandingan, pengguna boomers dan Alpha masing-masing hanya 11 persen. Sebagian besar perilaku Gen Z mengakses internet untuk tujuan hiburan, komunikasi/komunitas.
Menurut dia, banyaknya informasi di media digital perlu disaring dengan kecakapan digital, memilah mana konten positif dan mana konten negatif. Perlu dipahami juga bahwa ada konsekuensi hukum dalam setiap aktivitas di internet.
“Produksi hanya konten positif di media digital. Caranya kenali target, konten kuat, kuasai aplikasi pengolah gambar/video, komunikasi dua arah, konsisten, dan kolaborasi,” urainya.
“Yang paling penting adalah hati-hati dengan media digital. Selalu waspada dan bijak. Jangan sampai apa yang kamu dapatkan dan sebarkan di internet malah jadi bumerang. Kita bebas berekspresi, tapi jangan kelewatan,” imbuh Ni Putu.
Anggota Mafindo Pontianak sekaligus dosen Fisip Untan Syarifah Ema Rahmaniah menuturkan, penerapan wawasan kebangsaan di ruang digital dapat menghindarkan pengguna dari kasus-kasus ‘kebablasan’ berekspresi sehingga berpotensi tersandung hukum. Dia pun menegaskan para orang tua dan guru perlu memberikan pemahaman kepada anak sejak dini tentang literasi digital.
Seiring tren pembuatan konten oleh para content creator, baik yang amatiran maupun yang professional, Wayan mengingatkan untuk memproduksi hanya konten positif dan bermanfaat bagi orang lain. “Internet merupakan anugerah, namun bisa menjadi bencana jika tanpa etika,” tandasnya.
Social Media Officer Goodnews from Indonesia Ni Putu Ruslina Darmayanthi menambahkan, data BPS 2021 menunjukkan bahwa generasi muda mendominasi pengguna media sosial, dengan sebaran Gen Z (28 persen), Milenial (26 persen), dan Gen x (22 persen).
Sebagai perbandingan, pengguna boomers dan Alpha masing-masing hanya 11 persen. Sebagian besar perilaku Gen Z mengakses internet untuk tujuan hiburan, komunikasi/komunitas.
Menurut dia, banyaknya informasi di media digital perlu disaring dengan kecakapan digital, memilah mana konten positif dan mana konten negatif. Perlu dipahami juga bahwa ada konsekuensi hukum dalam setiap aktivitas di internet.
“Produksi hanya konten positif di media digital. Caranya kenali target, konten kuat, kuasai aplikasi pengolah gambar/video, komunikasi dua arah, konsisten, dan kolaborasi,” urainya.
“Yang paling penting adalah hati-hati dengan media digital. Selalu waspada dan bijak. Jangan sampai apa yang kamu dapatkan dan sebarkan di internet malah jadi bumerang. Kita bebas berekspresi, tapi jangan kelewatan,” imbuh Ni Putu.
Anggota Mafindo Pontianak sekaligus dosen Fisip Untan Syarifah Ema Rahmaniah menuturkan, penerapan wawasan kebangsaan di ruang digital dapat menghindarkan pengguna dari kasus-kasus ‘kebablasan’ berekspresi sehingga berpotensi tersandung hukum. Dia pun menegaskan para orang tua dan guru perlu memberikan pemahaman kepada anak sejak dini tentang literasi digital.
tulis komentar anda