Rekam Jejak Jadi Panduan, Bos BUMN Bermasalah Bisa Langsung Digeser

Selasa, 11 Oktober 2022 - 13:09 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan secara langsung mempertimbangkan daftar dan rekam jejak calon Dewan Direksi perusahaan pelat. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan secara langsung mempertimbangkan daftar dan rekam jejak calon Dewan Direksi perusahaan pelat. Menteri BUMN pun secara berkala menyusun daftar dan rekam jejak Direksi BUMN dan calon Direksi.

Erick Thohir merevisi persyaratan dan tata cara pengangkatan dan pemberhentian Dewan Direksi perusahaan pelat merah. Perubahan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-7/MBU/09/2022.



Baca Juga: Erick Thohir Punya Aturan Baru Soal Pengangkatan Dewan Direksi BUMN

Dalam bagian pertimbangan beleid tersebut dijelaskan bahwa untuk memperkuat sistem pemilihan Direksi dan manajemen talenta di lingkungan BUMN, maka Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-11/MBU/07/2021 perlu diubah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!