Dinanti Milenial, KPR Rent To Own Akhirnya Meluncur

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 08:11 WIB


Nah yang keempat, setelah pelanggan memiliki tabungan uang muka sebesar 10%, pelanggan dapat mengajukan KPR BTN Rent To Own. Namun jika pelanggan memilih untuk tidak melanjutkan masa tinggal, RTO Provider menjual rumah dan pelanggan mendapatkan pengembalian sebesar persentase tertentu dari tabungan.

“Persyaratan debitur yang dapat mengajukan KPR Rent To Own diantaranya berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, berpenghasilan tetap sebagai pegawai atau penghasilan usaha untuk wiraswasta dan professional dimana penghasilannya cukup dan menjamin kelancaran angsuran selama jangka waktu kredit dengan pengalaman kerja/usaha minimal 1 (satu) tahun, sementara suku bunga kredit KPR BTN Rent To Own sama dengan KPR Non Subsidi,” kata Hirwandi.

Hirwandi menilai, program KPR BTN Rent To Own tidak hanya memudahkan masyarakat dalam membeli rumah, namun juga membantu pengembang perumahan untuk memasarkan huniannya.

“Saat ini sudah lebih dari 20 pengembang hunian tapak maupun vertikal bekerjasama dengan RTO provider, ke depan akan makin banyak lagi tentunya,” kata Hirwandi.

Untuk target penyaluran KPR Rent To Own, Hirwandi menargetkan setidaknya ada sekitar 1000 pemohon yang masuk selama setahun pertama program ini dirilis. “Kami akan gencar melakukan sosialisasi lewat pameran dan program komunikasi pemasaran lainnya untuk mengenalkan program ini,” kata Hirwandi.

Sementara itu, Direktur Utama CicilSewa, Andrew Buntoro, salah satu RTO Provider Bank BTN menjelaskan, kolaborasi dengan perbankan, khususnya Bank BTN tentunya akan mendukung dalam proses perluasan pasar, sehingga CicilSewa dapat semakin gencar dalam menyediakan kemudahan kepemilikan rumah.

“Melalui program Rent to Own, kami berharap pengajuan program KPR akan semakin mudah, dan semakin banyak penduduk Indonesia yang dapat memiliki rumah,” jelas Andrew.

Andrew menjelaskan bahwa CicilSewa merupakan perusahaan manajemen properti yang menyediakan dua layanan: Flexirent, untuk sewa properti, dan Rent to Own, untuk membeli rumah. Dengan Flexirent, penyewa dapat menyewa properti secara bulanan, baik untuk keperluan usaha maupun hunian.

Sedangkan program RTO memungkinkan pelanggan untuk menyewa rumah secara bulanan, dan setelah periode sewa berakhir mereka dapat mengajukan program KPR.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More