ORI 017 Investasi Risiko Kecil Paling Menguntungkan? Simak Riset Ini

Senin, 06 Juli 2020 - 12:05 WIB
Imbal hasil ORI 017 mungkin tidak sebesar BPR yang bisa menyentuh 18% dalam tiga tahun, namun ORI 017 sejatinya adalah investasi yang berdampak.

ORI adalah salah satu instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang ditawarkan kepada individu atau perorangan (Warga Negara Indonesia) melalui Mitra Distribusi di Pasar Perdana. Pada intinya, konsep dari ORI adalah negara berutang kepada masyarakat. Itu sebabnya, investasi surat berharga ini dijamin oleh Pemerintah Indonesia.

Melalui ORI 017, pemerintah mencoba mengajak publik untuk terlibat dalam program pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional, serta menjaga masa depan Indonesia pascapandemi Covid-19.

Seluruh dana yang diperoleh dari ORI 017 akan digunakan untuk pembiayaan APBN 2020, termasuk di antaranya adalah pembiayaan penanganan serta pemulihan dampak Pandemi Covid-19. ORI 017 juga akan memberikan dukungan pada UMKM di Indonesia.

Riset itu juga menunjukkan bawa dengan minimal pembelian Rp1 juta dan maksimal Rp3 miliar. ORI merupakan investasi yang lebih aman dari deposito. Hal itu disebabkan karena ORI 017 telah dijamin oleh negara baik pembayaran pokok maupun kuponnya. Hal itu pun tertera di Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara. Risiko yang mungkin dialami oleh para investor ORI 017 adalah potensi kerugian capital loss di pasar sekunder jika harga surat utang ini turun.

Sementara itu, dua investasi lainnya yaitu deposito, baik di bank umum maupun BPR, sama-sama dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Namun, nilai simpanan yang dijamin oleh LPS hanyalah Rp 2 miliar untuk kedua produk tersebut. Jika simpanan nasabah berada di nominal Rp2 miliar, maka hal tersebut akan diselesaikan oleh Tim Likuidasi berdasarkan hasil likuidasi kekayaan bank.

Sementara, bicara soal likuiditas, baik deposito maupun ORI 017 adalah investasi yang likuid. Deposito bisa dicairkan kapan saja jika nasabah atau investor membutuhkan dana tersebut meski belum waktu jatuh tempo.

Akan tetapi, pemilik deposito tentu harus membayar biaya penalti yang dikenakan pihak bank. Sementara itu, sebagai Surat Utang Negara, ORI 017 bisa diperdagangkan di pasar sekunder jika investor sudah memegangnya selama satu tahun.
(fai)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More