90% Kebutuhan Obat Nasional Mampu Dipenuhi Industri Farmasi Dalam Negeri

Senin, 06 Juli 2020 - 15:56 WIB
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, kemampuan industri hilir farmasi dalam negeri saat ini didukung oleh 240 perusahaan yang didominasi 212 perusahaan swasta nasional. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, kemampuan industri hilir farmasi dalam negeri saat ini didukung oleh 240 perusahaan yang didominasi 212 perusahaan swasta nasional. Kemudian 24 perusahaan multinational company (MNC), dan 4 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pada umumnya perusahaan-perusahaan tersebut bergerak dalam formulasi obat atau produk obat jadi. “Dengan kekuatan ini, kebutuhan obat nasional sebesar 80 hingga 90 persen sudah mampu dipenuhi, sisanya merupakan obat paten dan berteknologi tinggi yang masih harus diimpor,” jelas Menperin Agus di Jakarta, Senin (6/7/2020).



(Baca Juga: Kurangi Ketergantungan Impor Industri Farmas dan Alkes, Ini Cara Menperin )

Kemenperin mencatat, pada triwulan I tahun 2020, industri kimia, farmasi dan obat tradisional mampu tumbuh paling gemilang sebesar 5,59%. Kinerja positif ini diraih di tengah dampak pandemi Covid-19. Sebab, industri tersebut merupakan salah satu sektor yang masih memiliki permintaan cukup tinggi di pasar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!