Pemetaan Ulang Kawasan Industri Pulogadung Bakal Tingkatkan Investasi di DKI

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 15:05 WIB
“Sesuai dengan Kepgub DKI Jakarta nomor 101 tahun 2000 pasal 3 ayat 2 huruf e angka 1, Kawasan Industri Pulogadung harus dikembangkan untuk industri yang berteknologi tinggi, tidak polusi, dan berwawasan lingkungan,” ujarnya melalui keterangan tertulis, dikutip Sabtu (22/10/2022).

Oleh karena itu, sambung dia, KIP harus segera disesuaikan dengan rencana pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah pusat juga daerah yang telah disahkan dalam bentuk rencana tata ruang wilayah dan rencana detail tata ruang.

“Hal ini diharapkan dapat mendukung pemerintah dan pengusaha yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan investasi di DKI Jakarta dan di Indonesia,” tandasnya.



Konsep dasar Remasterplan kawasan industri Pulogadung yang modern dan terintegrasi akan tergambar dalam 7 zona atau hub yakni digital hub, media hub, halal hub, cultural hub, green hub, social hub dan logistic hub.

Konsep Remasterplan yang membagi jenis kegiatan industri ke dalam 7 zona tersebut diharapkan akan membuka peluang investasi baru khususnya untuk jenis-jenis industri yang sesuai dengan visi kawasan industri modern dan terpadu yang berwawasan lingkungan.

“Untuk itu, kami berharap dukungan dari seluruh pemangku kepentingan untuk dapat mewujudkan program Remasterplan Kawasan Industri Pulogadung,” ucap Landi.

Sebagai informasi, PT JIEP telah mendapatkan amanat untuk membuka Kawasan Industri baru, bekerja sama dengan beberapa BUMN lain di Subang, Jawa Barat.

Kawasan tersebut tentunya diharapkan dapat menjadi alternatif utama bagi industri yang harus merelokasi kegiatannya ke luar dari KIP.
(ind)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More