Kemampuan APBN Terbatas, Kemenhub Tambah 4 Badan Layanan Umum

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 09:48 WIB
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menambah empat satuan kerja Badan Layanan Umum (BLU) yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) menambah empat satuan kerja Badan Layanan Umum (BLU) yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan. Adapun keempat satker BLU tersebut yaitu Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), Balai Pengujian Perkeretaapian, Politeknik Pelayaran Sumatera Barat, dan Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara.

Penetapan empat satker BLU Kemenhub, ditandai dengan diserahkannya Keputusan Menkeu oleh Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu kepada Kemenhub yang disaksikan langsung oleh Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi di Jakarta, Kamis (27/10).



Baca Juga: Dapat Jatah Rp32,93 Triliun, Menhub Susun Strategi Bangun Infrastruktur Transportasi

Menhub mengatakan, peran BLU sangat penting dalam membantu memenuhi kebutuhan pendanaan di sektor transportasi, di tengah keterbatasan kemampuan APBN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!