Kemampuan APBN Terbatas, Kemenhub Tambah 4 Badan Layanan Umum

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 09:48 WIB
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menambah empat satuan kerja Badan Layanan Umum (BLU) yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) menambah empat satuan kerja Badan Layanan Umum (BLU) yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan. Adapun keempat satker BLU tersebut yaitu Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), Balai Pengujian Perkeretaapian, Politeknik Pelayaran Sumatera Barat, dan Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara.

Penetapan empat satker BLU Kemenhub, ditandai dengan diserahkannya Keputusan Menkeu oleh Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu kepada Kemenhub yang disaksikan langsung oleh Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi di Jakarta, Kamis (27/10).



Menhub mengatakan, peran BLU sangat penting dalam membantu memenuhi kebutuhan pendanaan di sektor transportasi, di tengah keterbatasan kemampuan APBN.

“Kinerja keuangan BLU semakin baik yang ditunjukkan oleh pertumbuhan pendapatan, dan tingkat ketergantungan terhadap pendanaan dari rupiah murni ( APBN ) yang semakin menurun,” kata Menhub Budi Karya, Jumat (28/10/2022).



BLU memiliki pola pengelolaan keuangan yang dapat membiayai kebutuhannya secara mandiri melalui kinerja yang dihasilkan, sehingga diharapkan akan semakin mengurangi ketergantungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Lebih lanjut, Menhub mengusulkan kepada Kemenkeu untuk memberikan ruang lingkup yang lebih luas kepada satker BLU Kemenhub, agar dapat mengelola lebih dari satu entitas atau layanan.

“Misalnya, satu BLU bisa melayani beberapa bidang usaha pelayanan sektor transportasi, sehingga jumlah BLU di Kemenhub tidak terlalu banyak dan lebih efisien,” tuturnya.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More