Badai PHK Terjang Perusahaan Startup, Ketahui Pengertian PHK dan Faktor Penyebabnya
Minggu, 20 November 2022 - 06:25 WIB
Pekerja ditahan oleh pihak berwajib karena melakukan tindak pidana bukan atas pengaduan pengusaha/perusahaan.
5. Perubahan Status Perusahaan
PHK karyawan juga bisa terjadi karena perubahan status, penggabungan, peleburan, hingga perubahan status kepemilikan perusahaan.
6. Perusahaan Mengalami Kerugian
Faktor ini biasanya menjadi salah satu penyebab paling umum dari PHK karyawan. Dalam hal ini, perusahaan yang mengalami kerugian bisa bangkrut dan membuatnya tak beroperasi secara normal seperti sedia kala.
7. Perusahaan dalam Kondisi Pailit
Kepailitan bisa disebut sebagai proses seorang debitur yang mengalami kesulitan untuk membayar utangnya dan dinyatakan pailit oleh pengadilan.
8. Karyawan Mangkir
Karyawan mangkir atau tidak bekerja tanpa izin selama 5 hari berturut-turut dan perusahaan telah melakukan pemanggilan secara tertulis sebanyak 2 kali. Namun, karyawan tidak bisa memberi alasan yang dapat diterima perusahaan.
9. Lainnya
5. Perubahan Status Perusahaan
PHK karyawan juga bisa terjadi karena perubahan status, penggabungan, peleburan, hingga perubahan status kepemilikan perusahaan.
6. Perusahaan Mengalami Kerugian
Faktor ini biasanya menjadi salah satu penyebab paling umum dari PHK karyawan. Dalam hal ini, perusahaan yang mengalami kerugian bisa bangkrut dan membuatnya tak beroperasi secara normal seperti sedia kala.
7. Perusahaan dalam Kondisi Pailit
Kepailitan bisa disebut sebagai proses seorang debitur yang mengalami kesulitan untuk membayar utangnya dan dinyatakan pailit oleh pengadilan.
8. Karyawan Mangkir
Karyawan mangkir atau tidak bekerja tanpa izin selama 5 hari berturut-turut dan perusahaan telah melakukan pemanggilan secara tertulis sebanyak 2 kali. Namun, karyawan tidak bisa memberi alasan yang dapat diterima perusahaan.
9. Lainnya
Lihat Juga :
tulis komentar anda