Jiwasraya ingin Ganti Nama, Perusahaan Mana saja yang Sukses setelah Berganti Nama
Kamis, 09 Juli 2020 - 09:22 WIB
Jiwasraya ingin ganti nama perusahaan.Foto:SINDONews
JAKARTA - Kasus mega korupsi Jiwasraya terus bergulir. Kejaksaan Agung (Kejagung), melalui Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Ali Mukartono menyatakan pihaknya tengah tengah melakukan upaya penyelamatan aset dari kasus ini sebesar Rp18,4 triliun. Aset yang diselamatkan Kejagung ini lebih besar dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa kerugian negara dari kasus Jiwasraya ini mencapai Rp16,8 triliun.
Kerugian dari kasus ini bukan hanya materi semata. Kasus Jiwasraya sudah mencoreng industri asuransi jiwa nasional serta merusak kepercayaan investor dan nama baik BUMN. Oleh sebab itu, Kementerian BUMN pun mengusulkan agar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di tutup saja. Sebagai gantinya akan dibuat perusahaan baru bernama Nusantara Life.
Menurut Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo Nantinya Nusantara Life akan berada dalam naungan holding asuransi PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) (Persero). Diharapkan semua pemegang polis asuransi Jiwasraya mau memindahkan polisnya ke Nusantara Life. Tentu saja, dengan berbagai negosiasi yang perlu disepakati bersama.Baca juga: Selamatkan Nasabah Jiwasraya, BUMN Berencana Bentuk Nusantara Life
Mengganti nama perusahaan dalam dunia bisnis memang sering dilakukan. Alasannya, beraneka ragam. Mulai dari pergantian pemilik akibat proses merger atau akusisi, karena bisnis perusahaan yang berubah, atau juga sebagai upaya untuk memperbaiki citra perusahaan yang sudah terlanjur tercoreng.
Kerugian dari kasus Jiwasraya, boleh jadi akan menjadi rekor kerugian terbesar yang dialami oleh perusahaan keuangan di Indonesia. Sebelumnya, ada kasus Bank Century, yang menurut laporan BPK menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp7 triliun.
Untuk menekan kerugian negara, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pun mem-bail out Bank Century sebesar Rp6,7 triliun. Setelah diambil alih oleh LPS pada November 2008, Bank Century berubah nama menjadi Bank Mutiara (PT Bank Mutiara Tbk).
Kerugian dari kasus ini bukan hanya materi semata. Kasus Jiwasraya sudah mencoreng industri asuransi jiwa nasional serta merusak kepercayaan investor dan nama baik BUMN. Oleh sebab itu, Kementerian BUMN pun mengusulkan agar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di tutup saja. Sebagai gantinya akan dibuat perusahaan baru bernama Nusantara Life.
Menurut Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo Nantinya Nusantara Life akan berada dalam naungan holding asuransi PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) (Persero). Diharapkan semua pemegang polis asuransi Jiwasraya mau memindahkan polisnya ke Nusantara Life. Tentu saja, dengan berbagai negosiasi yang perlu disepakati bersama.Baca juga: Selamatkan Nasabah Jiwasraya, BUMN Berencana Bentuk Nusantara Life
Mengganti nama perusahaan dalam dunia bisnis memang sering dilakukan. Alasannya, beraneka ragam. Mulai dari pergantian pemilik akibat proses merger atau akusisi, karena bisnis perusahaan yang berubah, atau juga sebagai upaya untuk memperbaiki citra perusahaan yang sudah terlanjur tercoreng.
Kerugian dari kasus Jiwasraya, boleh jadi akan menjadi rekor kerugian terbesar yang dialami oleh perusahaan keuangan di Indonesia. Sebelumnya, ada kasus Bank Century, yang menurut laporan BPK menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp7 triliun.
Untuk menekan kerugian negara, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pun mem-bail out Bank Century sebesar Rp6,7 triliun. Setelah diambil alih oleh LPS pada November 2008, Bank Century berubah nama menjadi Bank Mutiara (PT Bank Mutiara Tbk).
Lihat Juga :