Jiwasraya ingin Ganti Nama, Perusahaan Mana saja yang Sukses setelah Berganti Nama
Kamis, 09 Juli 2020 - 09:22 WIB
JAKARTA - Kasus mega korupsi Jiwasraya terus bergulir. Kejaksaan Agung (Kejagung), melalui Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Ali Mukartono menyatakan pihaknya tengah tengah melakukan upaya penyelamatan aset dari kasus ini sebesar Rp18,4 triliun. Aset yang diselamatkan Kejagung ini lebih besar dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa kerugian negara dari kasus Jiwasraya ini mencapai Rp16,8 triliun.
Kerugian dari kasus ini bukan hanya materi semata. Kasus Jiwasraya sudah mencoreng industri asuransi jiwa nasional serta merusak kepercayaan investor dan nama baik BUMN. Oleh sebab itu, Kementerian BUMN pun mengusulkan agar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di tutup saja. Sebagai gantinya akan dibuat perusahaan baru bernama Nusantara Life.
Menurut Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo Nantinya Nusantara Life akan berada dalam naungan holding asuransi PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) (Persero). Diharapkan semua pemegang polis asuransi Jiwasraya mau memindahkan polisnya ke Nusantara Life. Tentu saja, dengan berbagai negosiasi yang perlu disepakati bersama.
Mengganti nama perusahaan dalam dunia bisnis memang sering dilakukan. Alasannya, beraneka ragam. Mulai dari pergantian pemilik akibat proses merger atau akusisi, karena bisnis perusahaan yang berubah, atau juga sebagai upaya untuk memperbaiki citra perusahaan yang sudah terlanjur tercoreng.
Kerugian dari kasus Jiwasraya, boleh jadi akan menjadi rekor kerugian terbesar yang dialami oleh perusahaan keuangan di Indonesia. Sebelumnya, ada kasus Bank Century, yang menurut laporan BPK menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp7 triliun.
Untuk menekan kerugian negara, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pun mem-bail out Bank Century sebesar Rp6,7 triliun. Setelah diambil alih oleh LPS pada November 2008, Bank Century berubah nama menjadi Bank Mutiara (PT Bank Mutiara Tbk).
Pada November 2014 PT Bank Mutiara Tbk dibeli oleh investor asal Jepang, J Trust Co. Ltd., senilai Rp 4,4 triliun. Pada 29 Mei 2015 Bank Mutiara pun resmi berubah nama lagi menjadi PT Bank J Trust Indonesia Tbk, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Bank J Trust. Perubahan nama ini tergolong berhasil meredam skandal Bank Century, yang melibatkan pejabat-pejabat tinggi di negeri ini.
Pembentukan perusahan induk atau holding di BUMN, juga membawa konsekwensi perubahan nama perusahaan. Seperti saat pembentukan Holding BUMN Semen. Nama PT Semen Gresik (persero) Tbk pun berubah menjadi PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. Perubahan nama ini tidak membuat Semen Gresik menghilang. PT Semen Gresik, tetap ada, namun statsusnya kini jadi anak perusahaan dari PT Semen Indonesia. Sama seperti status BUMN Semen lainnya, PT Semen Tonasa, dan PT Semen Padang, yang juga menjadi anak perusahaan dari Semen Indonesia.
Menariknya, setelah membentuk holding semen, sayap bisnis holding BUMN ini bisa melebar hingga Vietnam. Tak lama setelah terbentuk Holding Semen Indonesia, BUMN ini pun brhasil mebeli perusahaan semen di Vietnam, Thang Long Cement.
Kerugian dari kasus ini bukan hanya materi semata. Kasus Jiwasraya sudah mencoreng industri asuransi jiwa nasional serta merusak kepercayaan investor dan nama baik BUMN. Oleh sebab itu, Kementerian BUMN pun mengusulkan agar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di tutup saja. Sebagai gantinya akan dibuat perusahaan baru bernama Nusantara Life.
Menurut Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo Nantinya Nusantara Life akan berada dalam naungan holding asuransi PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) (Persero). Diharapkan semua pemegang polis asuransi Jiwasraya mau memindahkan polisnya ke Nusantara Life. Tentu saja, dengan berbagai negosiasi yang perlu disepakati bersama.
Mengganti nama perusahaan dalam dunia bisnis memang sering dilakukan. Alasannya, beraneka ragam. Mulai dari pergantian pemilik akibat proses merger atau akusisi, karena bisnis perusahaan yang berubah, atau juga sebagai upaya untuk memperbaiki citra perusahaan yang sudah terlanjur tercoreng.
Kerugian dari kasus Jiwasraya, boleh jadi akan menjadi rekor kerugian terbesar yang dialami oleh perusahaan keuangan di Indonesia. Sebelumnya, ada kasus Bank Century, yang menurut laporan BPK menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp7 triliun.
Untuk menekan kerugian negara, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pun mem-bail out Bank Century sebesar Rp6,7 triliun. Setelah diambil alih oleh LPS pada November 2008, Bank Century berubah nama menjadi Bank Mutiara (PT Bank Mutiara Tbk).
Pada November 2014 PT Bank Mutiara Tbk dibeli oleh investor asal Jepang, J Trust Co. Ltd., senilai Rp 4,4 triliun. Pada 29 Mei 2015 Bank Mutiara pun resmi berubah nama lagi menjadi PT Bank J Trust Indonesia Tbk, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Bank J Trust. Perubahan nama ini tergolong berhasil meredam skandal Bank Century, yang melibatkan pejabat-pejabat tinggi di negeri ini.
Pembentukan perusahan induk atau holding di BUMN, juga membawa konsekwensi perubahan nama perusahaan. Seperti saat pembentukan Holding BUMN Semen. Nama PT Semen Gresik (persero) Tbk pun berubah menjadi PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. Perubahan nama ini tidak membuat Semen Gresik menghilang. PT Semen Gresik, tetap ada, namun statsusnya kini jadi anak perusahaan dari PT Semen Indonesia. Sama seperti status BUMN Semen lainnya, PT Semen Tonasa, dan PT Semen Padang, yang juga menjadi anak perusahaan dari Semen Indonesia.
Menariknya, setelah membentuk holding semen, sayap bisnis holding BUMN ini bisa melebar hingga Vietnam. Tak lama setelah terbentuk Holding Semen Indonesia, BUMN ini pun brhasil mebeli perusahaan semen di Vietnam, Thang Long Cement.
Lihat Juga :
tulis komentar anda