Banyak Jadi korban, Awas Jebakan Pinjaman Online Ilegal

Kamis, 09 Juli 2020 - 09:20 WIB
Ia menambahkan, maraknya fintech ilegal saat ini diakibatkan oleh proses pembuatan aplikasi yang mudah. Selain itu, perluasan akses media bisnis membuat gerak fintech ilegal kian masif. Sebab, saat ini tidak hanya lewat sosial media, tapi juga sudah merambah short message service (SMS) atau pesan singkat. “Hal ini membuat kita tidak mengetahui data riil, berapa sebenarnya jumlah pinjaman yang diterima masyarakat,” katanya. (Lihat videonya: Polisi gerebek KantorPinjamanOnline Beromset Miliaran)

Ia mengimbau agar masyarakat tidak memakai jasa fintech ilegal. Pasalnya, sumber dana yang dikeluarkan fintech ilegal tidak diketahui asal-usulnya dari mana. “Yang lebih bahaya, jika fintech ilegal menggunakan dana pencucian uang. Hal ini tentu akan sangat merugikan masyarakat dan pemerintah,” tuturnya.

Direktorat Cyber Bareskrim Polri Kompol Silvester mengatakan, masyarakat harus lebih berhati-hati dalam meminjam uang atau berinvestasi. Pasalnya, para pelaku biasanya akan melakukan teror kepada korban jika tidak membayar tepat waktu. “Selain itu, yang paling berbahaya memberikan akses kepada pelaku untuk mengambil data yang ada di telepon. Ini bisa disalahgunakan, apalagi data itu dijual di pasar gelap,” ujarnya. (Hafid Fuad/Ferdi Rantung)
(ysw)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More