RI Kalah Gugatan di Meja WTO, Intip Kinerja dan Prospek Emiten Nikel

Minggu, 04 Desember 2022 - 10:35 WIB
Meski kinerja emiten nikel diproyeksikan tidak akan semoncer tahun ini, ada dua perusahaan yang berkomitmen terus mendukung program hilirisasi nikel di Tanah Air. Ilustrasi Foto/MPI/Aldhi Chandra
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan Indonesia tak akan menyerah begitu saja usai kalah dari gugatan oleh Uni Eropa (UE) di Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO). Gugatan ini terkait kebijakan RI melarang ekspor bijih nikel .

Meski kinerja emiten nikel diproyeksikan tidak akan semoncer tahun ini, terdapat dua perusahaan yang berkomitmen terus mendukung program hilirisasi nikel di Tanah Air.



Pertama adalah PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang punya program investasi mendukung hilirisasi nikel di Indonesia yang nilainya Rp130 triliun dengan energi bersih dan potensi menyerap 30.000 tenaga kerja di Sulawesi.

Komitmen hilirisasi INCO akan tetap berlanjut di masa mendatang dengan alokasi investasi yang terbilang besar. Adapun rencana investasi dan kinerja perusahaan bakal tetap berfokus pada pengembangan nilai tambah nikel di dalam negeri.

Sementara itu, emiten pelat merah PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam menilai gugatan Uni Eropa di WTO tak akan menghambat pengembangan proyek baterai kendaraan listrik nasional.

Justru, perseroan akan melakukan investasi yang lebih intensif pada proyek hilirisasi nikel tersebut. Dalam 12 bulan ke depan, beberapa analis menilai terdapat sejumlah sentimen yang mewarnai harga komoditas pertambangan ini. Salah satunya adalah potensi perlambatan ekonomi yang berdampak kepada permintaan komoditas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!