Berikan Nilai Manfaat bagi Masyarakat, Pertamina Optimalkan Asset untuk Cultural Park
Jum'at, 10 Juli 2020 - 14:37 WIB
Menurut Nicke, kehadiran kawasan tersebut akan menjadi oase baru di Kota Palembang, sebagai fasilitas hijau perkotaan yang dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat. “Lebih jauh lagi, dengan pengembangan ini juga akan memberikan destinasi wisata baru bagi Kota Palembang serta mendukung Urban Development disekitar wilayah,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Pertamina juga menandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Kota Prabumulih dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam rangka penyelesaian permasalahan aset yang ada di 2 (dua) wilayah tersebut, untuk dapat diselesaikan secara baik sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat di kedua wilayah tersebut.
“Nota kesepahaman ini juga dapat terealisasi karena adanya dukungan yang selalu diberikan oleh Gubernur dan Wali Kota serta Ketua KPK beserta jajarannya. Hal ini menunjukkan bahwa sinergi antar Pemerintah dan BUMN telah berjalan dengan baik demi kemajuan Bangsa dan Negara, khususnya masyarakat Sumatera Selatan,” terang Nicke.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ikut hadir pada acara tersebut menyatakan sebagai abdi dan pelayan negara, kita diwajibkan untuk menyelamatkan sekitar 267 juta penduduk indonesia. Hal ini adalah PR besar kita semua. Untuk itu, diharapkan apa yang kita lakukan pada hari ini dapat menjadi andil besar untuk negara.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Daru menyatakan kesepakatan pemanfaatan aset antara Pemerintah Daerah dengan PT Pertamina menjadi penting bagi semua pihak baik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Daerah setempat maupun PT Pertamina, sehingga kepastian hukum dan kemanfaatannya dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Herman, Kesepakatan Pemanfaatan Aset Antara Pemerintah Daerah dengan PT Pertamina (Persero) bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, yang mana salah satu area intervensi yaitu manajemen aset. Oleh karena itu, pada hari ini kita melakukan penandatanganan kesepakatan pemanfaatan aset antara Pemerintah Daerah dengan PT Pertamina (Persero).
Pada kesempatan yang sama, Pertamina juga menandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Kota Prabumulih dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam rangka penyelesaian permasalahan aset yang ada di 2 (dua) wilayah tersebut, untuk dapat diselesaikan secara baik sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat di kedua wilayah tersebut.
“Nota kesepahaman ini juga dapat terealisasi karena adanya dukungan yang selalu diberikan oleh Gubernur dan Wali Kota serta Ketua KPK beserta jajarannya. Hal ini menunjukkan bahwa sinergi antar Pemerintah dan BUMN telah berjalan dengan baik demi kemajuan Bangsa dan Negara, khususnya masyarakat Sumatera Selatan,” terang Nicke.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ikut hadir pada acara tersebut menyatakan sebagai abdi dan pelayan negara, kita diwajibkan untuk menyelamatkan sekitar 267 juta penduduk indonesia. Hal ini adalah PR besar kita semua. Untuk itu, diharapkan apa yang kita lakukan pada hari ini dapat menjadi andil besar untuk negara.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Daru menyatakan kesepakatan pemanfaatan aset antara Pemerintah Daerah dengan PT Pertamina menjadi penting bagi semua pihak baik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Daerah setempat maupun PT Pertamina, sehingga kepastian hukum dan kemanfaatannya dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Herman, Kesepakatan Pemanfaatan Aset Antara Pemerintah Daerah dengan PT Pertamina (Persero) bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, yang mana salah satu area intervensi yaitu manajemen aset. Oleh karena itu, pada hari ini kita melakukan penandatanganan kesepakatan pemanfaatan aset antara Pemerintah Daerah dengan PT Pertamina (Persero).
(alf)
tulis komentar anda