Kisruh Meikarta, Pengamat: Harus Ada Keterbukaan dari Pengembang

Senin, 12 Desember 2022 - 17:21 WIB
Pengembang diminta terbuka soal kisruh terkait Meikarta. Foto/Dok
JAKARTA - Sejumlah kalangan menyoroti soal kisruh Meikarta yang diduga melanggar perjanjian serah terima unit dari pengembang ke konsumen. Menurut pengamat properti, Panangian Simanungkalit, industri properti memang memerlukan jeda waktu mulai dari penyerahan uang muka hingga serah terima unit yang didasarkan atas perjanjian.

Baca juga: Hore, Timberlake Tower Meikarta Cikarang Mulai Diisi Penghuni



Meski demikian, menurut Panangian, ketika Meikarta belum menyerahkan unitnya kepada para konsumen dan dianggap telat, seharusnya pengembangan bisa memberikan penjelasan secara terbuka kepada para konsumen.

"Harus ada Keterbukaan dari pengembangan untuk menjelaskan kondisi yang ada kepada konsumen terkait keterlambatan penyerahan unit konsumen," ujar Panangian saat dihubungi MNC Portal, Senin (12/12/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!