Badan Otorita Buka Suara Soal Pekerja Konstruksi Pulang Kampung karena Dibayar Rp80 Ribu per Hari

Minggu, 11 Desember 2022 - 20:10 WIB
loading...
Badan Otorita Buka Suara Soal Pekerja Konstruksi Pulang Kampung karena Dibayar Rp80 Ribu per Hari
Sejumlah pekerja konstruksi IKN Nusantara pulang kampung karena gaji yang diterima dipotong mandor. Foto/YorriFarli/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyoroti soal para pekerja konstruksi yang pulang kampung karena upah yang diterima sangat kecil akibat dipangkas oleh sang mandor. Sekretaris Bdan Otorita IKN, Jaka Santos, mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan satgas pembangunan IKN untuk mengetahui lebih lanjut soal pekerja konstruksi yang hanya mendapatkan upah Rp80 ribu per hari.



"Saat ini sedang kami konfirmasikan kepada kepala satgas pembangunan IKN, mengingat di lapangan sudah ada organisasi dan PIC yang in charge sesuai pembidangan dan wilayah pekerjaan," ujar Jaka saat dihubungi MNC Portal, Minggu (11/12/2022).

Jaka mengatakan, saat ini memang pengerjaan konstruksi tengah dilakukan, mengejar target pembangunan tahap I yang sudah harus rampung paling tidak pada 2024 mendatang.

"Saya sudah wanti-wanti sama camat agar didata semuanya supaya kita bisa kenali mereka sebagai orang yang harus diperhatikan meski bukan penduduk setempat. Sekaligus dapat melakukan wasdal (waspada dan pengendalian) terpadu terhadap mereka," sambungnya.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Yusuf Sutejo menginformasi setidaknya terdapat 13 pekerja konstruksi yang pulang kampung karena hanya mendapatkan upah Rp80 ribu sehari.

Upah pekerja tersebut sudah dipotong oleh sang mandor yang awalnya dijanjikan Rp150 ribu per hari sebelum berangkat ke Kalimantan. Namun di Kalimantan pekerja konstruksi itu justru ditinggal kabur oleh sang mandor dan membawa kabur uang hasil pemotongan gaji tukangnya.



"Mandornya sudah kabur dan mereka (pekerja konstruksi) hanya minta tolong untuk pulang ke Jawa. Kita berusaha (memburu mandor)," pungkasnya.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1417 seconds (0.1#10.140)