Pendaftaran Calon PPPK Tenaga Teknis Kemnaker Resmi Dibuka, Cek Formasi dan Persyaratannya!
Jum'at, 23 Desember 2022 - 10:27 WIB
4. IPK minimal 2,75
5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
Nantinya seleksi kompetensi meliputi Seleksi Kompetensi Teknis, Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, Seleksi Kompetensi Manajerial, dan Wawancara.
Adapun proses seleksinya sebagai berikut:
1. Buat akun dan registrasi pada SSCASN
2. Validasi data kependudukan
3. Seleksi administrasi
4. Masa Sanggah
5. Ujian seleksi kompetensi dan qawancaa
6. Masa Sanggah
5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
Nantinya seleksi kompetensi meliputi Seleksi Kompetensi Teknis, Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, Seleksi Kompetensi Manajerial, dan Wawancara.
Adapun proses seleksinya sebagai berikut:
1. Buat akun dan registrasi pada SSCASN
2. Validasi data kependudukan
3. Seleksi administrasi
4. Masa Sanggah
5. Ujian seleksi kompetensi dan qawancaa
6. Masa Sanggah
tulis komentar anda