Pendaftaran Calon PPPK Tenaga Teknis Kemnaker Resmi Dibuka, Cek Formasi dan Persyaratannya!

Jum'at, 23 Desember 2022 - 10:27 WIB
4. IPK minimal 2,75

5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

Nantinya seleksi kompetensi meliputi Seleksi Kompetensi Teknis, Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, Seleksi Kompetensi Manajerial, dan Wawancara.

Adapun proses seleksinya sebagai berikut:

1. Buat akun dan registrasi pada SSCASN

2. Validasi data kependudukan

3. Seleksi administrasi

4. Masa Sanggah

5. Ujian seleksi kompetensi dan qawancaa

6. Masa Sanggah
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More