Perlakuan Khusus ke TKA Asal China Bisa Jadi Bumerang
Minggu, 12 Juli 2020 - 16:16 WIB
JAKARTA - Beragam masalah seketika bermunculan seiring sejalan dengan penyebaran pandemi Covid-19. Namun ada satu masalah yang sejak awalnya sudah kompleks lalu kini semakin runyam setelah kehebohan berita pandemi mulai menurun. Nama masalahnya adalah ketenagakerjaan . Jangankan menemukan solusi, merunutkan masalahnya saja sungguh sukar.
Problematika ketenagakerjaan yang paling sering digunakan adalah lemahnya daya saing. Mudah diucapkan tapi penjabarannya akan sangat panjang, penuh perdebatan, dan tarik-menarik kepentingan. Penggunaan tenaga kerja asing khususnya asal Tiongkok kerap dimunculkan menjadi isu hangat. Namun solusi untuk menyelesaikan kelemahan para pekerja lokal juga tidak kunjung ditemukan.
Bahkan di masa pandemi ini kabar TKA semakin negatif karena dikhawatirkan menjadi pembawa virus dari negara asalnya. Terakhir mencuat berita Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang dipanggil oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Pasalnya Ida memperjuangkan agar investasi yang masuk ke Indonesia lebih serius mengembangkan kemampuan SDM di Tanah Air.
Sikap Menteri Ida sangat sejalan dengan pendapat pengamat ekonomi dari INDEF Bhima Yudhistira. Menurut Bhima, permasalahan utama yang harus dibereskan terletak pada screening investasi yang dilakukan pemerintah. Menurutnya, proses seleksi investasi yang berorientasi kepentingan nasional Indonesia masih terhitung lemah.
"Sebaiknya diperketat pengawasan di awal. Bila ada investasi yang mau masuk, pastikan berapa banyak kebutuhan TKA-nya. Apa benar tidak ada tenaga kerja lokal yang keahliannya setara dengan TKA tersebut," ujar Bhima saat dihubungi. ( Baca juga:Menaker Ida: Corona Masih Ada, Pekerja dan Masyarakat Diminta Waspada )
Dia mencurigai ada cara berpikir yang aneh, karena jumlah tenaga kerja yang ada di Indonesia mencapai 137 juta orang. Bahkan untuk keahlian tertentu seperti di sektor konstruksi dan pertambangan, sudah sangat umum bila SDM Indonesia banyak yang dipekerjakan oleh perusahaan internasional.
"Kenapa tidak mendahulukan SDM yang ada di dalam negeri saja," ujarnya.
Kemudian juga dia menilai harus ada jaminan TKA yang datang mesti memiliki keahlian. Ini pun juga perlu diperketat, bahkan harus memiliki validasi. Dia mengkhawatirkan ada beberapa temuan TKA di perusahaan pengolahan nikel ternyata memiliki keahlian yang rendah.
"Ini masalah serius. Bagaimana cara pemerintah memverifikasi persyaratan selama ini sehingga benar-benar keahlian TKA yang masuk memang tidak ada di Indonesia," tegasnya.
Problematika ketenagakerjaan yang paling sering digunakan adalah lemahnya daya saing. Mudah diucapkan tapi penjabarannya akan sangat panjang, penuh perdebatan, dan tarik-menarik kepentingan. Penggunaan tenaga kerja asing khususnya asal Tiongkok kerap dimunculkan menjadi isu hangat. Namun solusi untuk menyelesaikan kelemahan para pekerja lokal juga tidak kunjung ditemukan.
Bahkan di masa pandemi ini kabar TKA semakin negatif karena dikhawatirkan menjadi pembawa virus dari negara asalnya. Terakhir mencuat berita Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang dipanggil oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Pasalnya Ida memperjuangkan agar investasi yang masuk ke Indonesia lebih serius mengembangkan kemampuan SDM di Tanah Air.
Sikap Menteri Ida sangat sejalan dengan pendapat pengamat ekonomi dari INDEF Bhima Yudhistira. Menurut Bhima, permasalahan utama yang harus dibereskan terletak pada screening investasi yang dilakukan pemerintah. Menurutnya, proses seleksi investasi yang berorientasi kepentingan nasional Indonesia masih terhitung lemah.
"Sebaiknya diperketat pengawasan di awal. Bila ada investasi yang mau masuk, pastikan berapa banyak kebutuhan TKA-nya. Apa benar tidak ada tenaga kerja lokal yang keahliannya setara dengan TKA tersebut," ujar Bhima saat dihubungi. ( Baca juga:Menaker Ida: Corona Masih Ada, Pekerja dan Masyarakat Diminta Waspada )
Dia mencurigai ada cara berpikir yang aneh, karena jumlah tenaga kerja yang ada di Indonesia mencapai 137 juta orang. Bahkan untuk keahlian tertentu seperti di sektor konstruksi dan pertambangan, sudah sangat umum bila SDM Indonesia banyak yang dipekerjakan oleh perusahaan internasional.
"Kenapa tidak mendahulukan SDM yang ada di dalam negeri saja," ujarnya.
Kemudian juga dia menilai harus ada jaminan TKA yang datang mesti memiliki keahlian. Ini pun juga perlu diperketat, bahkan harus memiliki validasi. Dia mengkhawatirkan ada beberapa temuan TKA di perusahaan pengolahan nikel ternyata memiliki keahlian yang rendah.
"Ini masalah serius. Bagaimana cara pemerintah memverifikasi persyaratan selama ini sehingga benar-benar keahlian TKA yang masuk memang tidak ada di Indonesia," tegasnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda