Moeldoko: BPJS Ketenagakerjaan Solusi Terbaik Perlindungan dari Risiko Kecelakaan Kerja

Rabu, 18 Januari 2023 - 09:51 WIB
Lebih lanjut Zainudin menjelaskan, bahwa dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para PPNPN bisa mendapatkan beragam manfaat program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Di akhir keterangannya Moeldoko juga mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat melindungi para petugas pemilu yang juga berisiko mengalami kecelakaan kerja. Pihaknya melihat pada penyelenggaraan pemilu tahun lalu banyak petugas yang meninggal dunia saat mengawal jalannya pesta demokrasi tersebut.



Merespon hal tersebut Zainudin akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Pihaknya juga berharap pemerintah segera menetapkan bahwa seluruh petugas pemilu wajib dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami siap menjalin kolaborasi dengan seluruh Kementerian maupun lembaga lainnya untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia. Karen dengan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dapat lebih fokus dalam bekerja karena terbebas dari rasa cemas sehingga berujung pada produktivitas yang terus meningkat dan cita-cita universal coverage jaminan sosial dapat segera terwujud,” tutup Zainudin.

Pada kesempatan lain Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Salemba, M Izaddin mengatakan, ke depannya kami terus berupaya maksimal untuk memberikan sosialisasi kepada perusahaan, lembaga, dan masyarakat untuk memahami tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ini.

“Semua warga negara Indonesia yang bekerja baik formal maupun informal sesuai peraturan pemerintah wajib terdaftar program BPJS Ketenagakerjaan sehingga dapat terlindungi pada saat bekerja dan mendapatkan manfaat jika terjadi resiki," tutup Izaddin.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More