Safeguard Dicabut, Indonesia Akan Genjot Ekspor Pupuk ke Ukraina

Selasa, 14 Juli 2020 - 15:24 WIB
loading...
Safeguard Dicabut, Indonesia Akan Genjot Ekspor Pupuk ke Ukraina
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Ukraina secara resmi menghentikan penyelidikan safeguard atas impor produk pupuk nitrogen jenis tertentu (certain nitrogen fertilizer) dan pupuk majemuk (complex fertilizer). Penghentian penyelidikan itu didasari atas alasan yang bertentangan dengan kepentingan nasional Ukraina.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyambut baik penghentian penyelidikan safeguard tersebut. Menurutnya, penghentian penyelidikan atas produk pupuk ini dapat mendorong peningkatan ekspor produk-produk tersebut ke pasar Ukraina.

“Ini merupakan kabar gembira bagi Indonesia yang berupaya mendorong peningkatan ekspor ke negara-negara non-tradisional. Kami mengharapkan produsen/eksportir Indonesia dapat memanfaatkan peluang ekspor ini,” ujar Agus dalam keterangan resminya, Selasa (14/7/2020). ( Baca juga:Dipanggil Luhut, Mendag Agus Ngaku Bahas Soal Sebuah Gerakan )

Sementara itu, Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Srie Agustina, meyakini Indonesia berpeluang besar dikecualikan dalam pengenaan tindakan safeguard Ukraina, meskipun penyelidikan safeguard ini tidak dihentikan oleh Otoritas Ukraina.

“Indonesia bukan penyumbang kenaikan impor produk certain nitrogen fertilizer dan complex fertilizer di Ukraina, dan kita bisa merebut pasar yang ditinggalkan oleh negara yang dikenakan,” tegas Srie.

Berdasarkan data BPS, kinerja ekspor kedua produk ini dalam beberapa tahun terakhir terus menunjukkan pertumbuhan positif. Negara yang menjadi tujuan ekspor antara lain India, Filipina, Australia, Malaysia, dan Kanada.

Pada periode bulan Januari-April 2020, terjadi peningkatan ekspor produk tersebut sebesar 92,96% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Sedangkan pada 2019, Indonesia berhasil membukukan nilai ekspor sebesar USD571 ribu atau meningkat 49,4% dibanding tahun 2018 dengan nilai ekspor USD382,2 ribu.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1489 seconds (0.1#10.140)