Dalam Dua Tahun, Motor Listrik Sudah Harus Bunyi 'Greng-greng'

Selasa, 14 Juli 2020 - 20:07 WIB
loading...
Dalam Dua Tahun, Motor...
Presiden Joko Widodo jajal motor listrik di halaman Istana Negara. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, motor listrik dalam dua tahun ke depan harus menyempurnakan produksinya di dalam negeri dengan menerapkan bunyi greng-greng atau bersuara kendaraan.

"Ada enam komponen yang diatur dalam aturan pengujian kendaraan listrik salah satunya dalam dua tahun ke depan mewajibkan adanya suara atau bunyi kendaraan," ujarnya dihubungi di Jakarta, Selasa (14/7/2020).



Pasal 32 ayat 3 menyatakan, suara sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dapat ditimbulkan dari komponen atau set komponen yang dipasang di kendaraan bermotor listrik. Kemudian pasal 32 ayat 6 menyatakan suara yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor listrik sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dan ayat 3 berdasarkan tingkat frekuensi paling tinggi 75 desibel.

Namun demikian ada ketentuan peralihan dalam Permenhub 44/2020 sebagaimana disebutkan pasal 34 yang berisi kendaraan bermotor listrik yang telah memiliki SUT (sertifikat uji tipe), sertifikat registrasi uji tipe, dan surat keputusan pengesahan rancang bangun dan rekayasa kendaraan bermotor sebelum berlakunya peraturan menteri ini dinyatakan masih tetap berlaku.

Lihat Juga: Presiden Jokowi Jajal Motor Listrik Buatan Dalam Negeri Gesits

Lalu pasal 35 menyebutkan pada saat peraturan menteri ini mulai berlaku kendaraan bermotor listrik yang masih dibuat, dirakit, atau diimpor serta telah memiliki SUT harus dilengkapi dengan suara sebagaimana dimaksud dalam pasal 32 paling lama 4 tahun terhitung sejak peraturan menteri ini mulai berlaku; dan kendaraan bermotor listrik tipe baru yang masih dalam proses pengujian harus dilengkapi dengan suara sebagaimana dimaksud dalam pasal 32 paling lama 2 tahun terhitung sejak peraturan menteri ini mulai berlaku. Adapun Permenhub 44/2020 berlaku pada tanggal diundangkan.

Penerbitan aturan ini mengacu pada Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Untuk Transportasi Jalan. "Kemudian ditindaklanjuti ditindaklanjuti oleh kementerian lainnya dalam bentuk peraturan menteri. Ada Kemenkeu, ada Kemendagri dan instansi lain. Kami di Kemenhub fokus pada Sertifikasi Uji Tipe kendaraan," pungkas Budi.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Daftar Ruas Tol yang...
Daftar Ruas Tol yang Dilarang Truk dan Angkutan Barang Melintas Selama Nataru
15.000 Unit Motor Listrik...
15.000 Unit Motor Listrik Mengaspal per November 2023, Asosiasi Akui Dealer Belum Merata
Aturan Subsidi Rp7 Juta...
Aturan Subsidi Rp7 Juta Motor Listrik Bakal Dirombak, Moeldoko: Perkembangannya Lambat!
Perluas Insentif Motor...
Perluas Insentif Motor Listrik, Bahlil Beri Bocoran: Akan Dibuka untuk Umum
Syarat Insentif Motor...
Syarat Insentif Motor Listrik Makin Mudah, Cuma Modal KTP Dapat Subsidi Rp7 Juta
Luhut Akui Butuh Upaya...
Luhut Akui Butuh Upaya Ekstra untuk Kejar 50 Ribu Unit Motor Konversi di 2023
Subsidi Motor Listrik...
Subsidi Motor Listrik Minim Peminat, Moeldoko: Jangan Berikan yang Ribet ke Masyarakat
Biaya Konversi Motor...
Biaya Konversi Motor Listrik Capai Rp15 Juta, Ini Daftar Bengkel Konversi Resmi
Harga Tiket Pesawat...
Harga Tiket Pesawat Melambung, Kemenhub: Masih Sesuai Tarif Batas Atas
Rekomendasi
KH Ali Masykur Musa...
KH Ali Masykur Musa Umumkan Keabsahan JATMAN 2024-2029 usai Temui Menkum Supratman
Ibu dan Anak Tewas dalam...
Ibu dan Anak Tewas dalam Kebakaran Rumah di Jatiasih Bekasi
Daftar Pati TNI Dimutasi...
Daftar Pati TNI Dimutasi Jadi Stafsus KSAD sebelum Lebaran 2025, Ini Nama-namanya
Berita Terkini
Rayakan Hari Bumi 2025,...
Rayakan Hari Bumi 2025, Alfamart Tanam 20.000 Mangrove di Pesisir Semarang
7 jam yang lalu
Raup Rp180 Juta per...
Raup Rp180 Juta per Bulan, Azlina Jadi Inspirasi Perempuan UMKM
7 jam yang lalu
Motori Transisi Energi,...
Motori Transisi Energi, PLN EPI Pamer Keunggulan di Ajang GHES
8 jam yang lalu
Sasar Kalangan Profesional,...
Sasar Kalangan Profesional, Edukasi Crypto Goes to Office
8 jam yang lalu
Seluruh Pekerja di Ekosistem...
Seluruh Pekerja di Ekosistem MBG Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
9 jam yang lalu
Trump Bakal Kenakan...
Trump Bakal Kenakan Tarif Impor Panel Surya 3.521% dari 4 Negara Asia Tenggara
9 jam yang lalu
Infografis
Kerusuhan Terburuk di...
Kerusuhan Terburuk di Inggris dalam 13 Tahun Terakhir
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved