Dalam Dua Tahun, Motor Listrik Sudah Harus Bunyi 'Greng-greng'

Selasa, 14 Juli 2020 - 20:07 WIB
loading...
Dalam Dua Tahun, Motor...
Presiden Joko Widodo jajal motor listrik di halaman Istana Negara. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, motor listrik dalam dua tahun ke depan harus menyempurnakan produksinya di dalam negeri dengan menerapkan bunyi greng-greng atau bersuara kendaraan.

"Ada enam komponen yang diatur dalam aturan pengujian kendaraan listrik salah satunya dalam dua tahun ke depan mewajibkan adanya suara atau bunyi kendaraan," ujarnya dihubungi di Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Baca Juga: Aturan Skuter dan Otopet Listrik Siap Meluncur dengan Sejumlah Syarat

Pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait kendaraan bermotor dengan motor penggerak menggunakan motor listrik melalui Peraturan Menteri Perhubungan 44 Tahun 2020. Regulasi ini ditetapkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 16 Juni 2020 dan diundangkan pada 22 Juni 2020.

"Untuk memenuhi aspek keselamatan, kendaraan bermotor listrik kategori M, N, dan O harus dilengkapi dengan suara," demikian isi pasal 32 ayat 1 Permenhub 44/2020 yang dikutip. Adapun menurut beleid itu, kendaraan bermotor listrik kategori MI adalah mobil penumpang; M2 dan M3 untuk mobil bus; dan Nl, N2, N3, OI, 02, 03, dan 04 untuk mobil barang.

"Suara yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor listrik sebagaimana dimaksud pada ayat 1 disesuaikan dengan kategori jenis kendaraan dan suara mesin kendaraan bermotor," lanjut pasal 32 ayat 2 Permenhub 44/2020.

Baca Juga: Kendaraan EV di China Perlahan Tidak Mendapat Dukungan Subsidi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Puncak Arus Balik,...
Jelang Puncak Arus Balik, Pemerintah Minta Pengusaha Angkutan Logistik Patuhi Aturan Pembatasan
Kemenhub Targetkan Aturan...
Kemenhub Targetkan Aturan Baru Larangan Truk ODOL Rampung Akhir 2025, Ini Isinya
Daftar Ruas Tol yang...
Daftar Ruas Tol yang Dilarang Truk dan Angkutan Barang Melintas Selama Nataru
15.000 Unit Motor Listrik...
15.000 Unit Motor Listrik Mengaspal per November 2023, Asosiasi Akui Dealer Belum Merata
Aturan Subsidi Rp7 Juta...
Aturan Subsidi Rp7 Juta Motor Listrik Bakal Dirombak, Moeldoko: Perkembangannya Lambat!
Perluas Insentif Motor...
Perluas Insentif Motor Listrik, Bahlil Beri Bocoran: Akan Dibuka untuk Umum
Mayoritas Motor Listrik...
Mayoritas Motor Listrik Honda Akan Segera Diproduksi di Vietnam
Emmo Rp49 Juta Kemahalan?...
Emmo Rp49 Juta Kemahalan? Ini Pilihan Motor Listrik Premium yang Lebih Masuk Akal untuk MBG!
Misteri Triliunan Rupiah...
Misteri Triliunan Rupiah Motor BGN: Dalih Operasional Canggih atau Akal-akalan Vendor Siluman?
Rekomendasi
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Berita Terkini
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved