Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini
Rabu, 01 Februari 2023 - 07:19 WIB
loading...
Insentif PPnBM DTP sektor otomotif akan terus diberikan pemerintah. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.
Baca juga: Luhut Panggil Menteri ESDM Jelang Pemberlakuan Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta
Menurutnya suntikan insentif tersebut terbukti mengairahkan pertumbuhan industri tersebut. Mengingat cukup banyak industri turunan dari sektor otomotif dan properti.
"Insentif sektor properti, kita berikan saat itu. Apalagi rumah sederhana, itu multiplier effect-nya tinggi karena produk lokal tinggi. Sektor otomotif kita bebaskan PPnBM nya, lalu dengan begitu mobil laku, produksi jalan lagi," ujar Suahasil dalam Economic Outlook IDX Channel, Selasa (31/1/2023).
Selain itu, pemerintah juga bakal mengguyur insentif kepada sektor UMKM. Terutama yang memiliki omzet di bawah Rp4,8 miliar setahun. Kebijakan itu selaras dengan cita-cita pemerintah untuk mendukung UMKM, karena serapan tenaga kerjanya cukup luas.
Baca juga: Luhut Panggil Menteri ESDM Jelang Pemberlakuan Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta
Menurutnya suntikan insentif tersebut terbukti mengairahkan pertumbuhan industri tersebut. Mengingat cukup banyak industri turunan dari sektor otomotif dan properti.
"Insentif sektor properti, kita berikan saat itu. Apalagi rumah sederhana, itu multiplier effect-nya tinggi karena produk lokal tinggi. Sektor otomotif kita bebaskan PPnBM nya, lalu dengan begitu mobil laku, produksi jalan lagi," ujar Suahasil dalam Economic Outlook IDX Channel, Selasa (31/1/2023).
Selain itu, pemerintah juga bakal mengguyur insentif kepada sektor UMKM. Terutama yang memiliki omzet di bawah Rp4,8 miliar setahun. Kebijakan itu selaras dengan cita-cita pemerintah untuk mendukung UMKM, karena serapan tenaga kerjanya cukup luas.
Lihat Juga :