Inilah 5 Fakta di Balik Penutupan JD.ID per 31 Maret 2023
loading...
A
A
A
"Dengan berat hati kami memberitahukan bahwa JD.ID akan berhenti menerima pesanan Anda mulai tanggal 15 Februari 2023. JD.ID dan semua layanan akan dihentikan pada 31 Maret 2023,"
3. Alasan
Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID, Setya Yudha Indraswara, mengatakan tutupnya layanan di Indonesia merupakan keputusan strategis dari JD.com.
"Ini adalah keputusan strategis dari JD.com untuk berkembang di pasar internasional dengan fokus pada pembangunan jaringan rantai pasok lintas-negara, dengan logistik dan pergudangan sebagai intinya," kata Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID, ungkap Setya Yudha Indraswara.
Baca juga : Profil JD.ID, Perusahaan E-Commerce yang Resmi Tutup 31 Maret 2023
4. Nasib Pegawai
Sebelum menutup usahanya ini, JD.ID telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak dua kali di tahun 2022 lalu, yakni pada bulan Mei dan Desember.
Diketahui pada Desember 2022, JD.ID telah mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 30 % pegawainya atau sekitar 200 karyawan.
Bahkan pihak JD.ID belum dapat berkomentar terkait nasib para pegawainya. Setya Yudha Indraswara juga belum dapat memberikan statement terkait hal tersebut.
5. Dampak Resesi
3. Alasan
Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID, Setya Yudha Indraswara, mengatakan tutupnya layanan di Indonesia merupakan keputusan strategis dari JD.com.
"Ini adalah keputusan strategis dari JD.com untuk berkembang di pasar internasional dengan fokus pada pembangunan jaringan rantai pasok lintas-negara, dengan logistik dan pergudangan sebagai intinya," kata Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID, ungkap Setya Yudha Indraswara.
Baca juga : Profil JD.ID, Perusahaan E-Commerce yang Resmi Tutup 31 Maret 2023
4. Nasib Pegawai
Sebelum menutup usahanya ini, JD.ID telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak dua kali di tahun 2022 lalu, yakni pada bulan Mei dan Desember.
Diketahui pada Desember 2022, JD.ID telah mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 30 % pegawainya atau sekitar 200 karyawan.
Bahkan pihak JD.ID belum dapat berkomentar terkait nasib para pegawainya. Setya Yudha Indraswara juga belum dapat memberikan statement terkait hal tersebut.
5. Dampak Resesi