Industri MICE Menggeliat, Bea Cukai Rilis Aturan Baru untuk Pameran Internasional

Rabu, 08 Februari 2023 - 11:53 WIB
loading...
Industri MICE Menggeliat,...
Wisatawan mengunjungi tenant dalam pameran Tarvel Exchange pada ajang ATF 2023 di Yogyakarta, Jumat (3/2/2023). Guna memasilitasi penyelenggaraan pameran internasional, Bea Cukai merilis aturan baru. Foto/MPI/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Melandainya kasus Covid-19 membuat geliat aktivitas masyarakat dan dunia usaha kian mendekati normal. Terlebih lagi Indonesia telah masuk masa transisi pascapandemi.

Untuk memulihkan kembali roda perekonomian, pemerintah kembali fokus memperkuat industri dalam negeri, termasuk industri hiburan, kreatif, dan pariwisata.

Sebagaimana diketahui, sejak tahun lalu berbagai event internasional mulai banyak digelar di Tanah Air. Mulai dari rangkaian perhelatan G20, ajang olahraga bergengsi MotoGP, hingga berbagai konser dari musisi lokal dan internasional.

Tak hanya itu, ajang Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran atau dikenal dengan MICE juga telah banyak digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Guna mendukung dan memasilitasi penyelenggaraan pameran internasional, pemerintah juga menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 174/PMK.04/2022 tentang Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB).

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardaha mengatakan, aturan yang menggantikan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) 123/KMK.05/2000 tentang Entrepot untuk Tujuan Pameran ini diterbitkan pada 22 November 2022 dan efektif berlaku 60 hari sejak dikeluarkan.

Adapun tujuan dari penerbitan aturan ini adalah untuk menciptakan iklim kemudahan berusaha, mendukung industri, menyediakan sarana promosi untuk industri dalam negeri, serta meningkatkan ekspor nasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indo Build Tech 2026,...
Indo Build Tech 2026, AMBPI Bawa Sejumlah Inovasi Baru
JRP Insurance Hadir...
JRP Insurance Hadir di Jakarta Fair 2026, Jamin Perlindungan Asuransi bagi Pengunjung
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Menangkap Pangsa Terbesar...
Menangkap Pangsa Terbesar Wisata Medis, Malaysia Fair 2026 Hadir di Jakarta
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Pameran Menyibak Kabut...
Pameran Menyibak Kabut Angkat 100 Tahun Kelahiran Pelukis Zaini
Rekomendasi
Lebaran Anak Yatim:...
Lebaran Anak Yatim: Antara Dalil, Tradisi, dan Makna Kepedulian Sosial
Cerita El Rumi & Syifa...
Cerita El Rumi & Syifa Hadju Bulan Madu di Italia, Romantis hingga Penuh Kejutan
AS Kerahkan Sistem Rudal...
AS Kerahkan Sistem Rudal Canggih Typhon ke Jepang, Dapat Menargetkan China
Berita Terkini
Semringah di Pembukaan,...
Semringah di Pembukaan, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,25% ke 6.099
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo Energy dan BP per 22 Juni 2026
Pascapemadaman Listrik...
Pascapemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa, PLN Update Kondisi Perbaikan
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
Pergantian Direksi Disorot,...
Pergantian Direksi Disorot, Mampukah Kejayaan Pelni Kembali?
IHSG Menghijau di Awal...
IHSG Menghijau di Awal Pekan, Pagi Ini Sentuh Level 6.217
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved