Soal Kebijakan Zero ODOL, Pakar Transportasi: Harus Bertahap, Enggak Bisa Gradak-Gruduk
loading...
A
A
A
“Semua pendapat-pendapat dan keluhan para stakeholder ini harus didiskusikan secara bersama-sama dan mencari solusi yang bisa diterima semua pihak, sehingga tidak ada satupun stakeholder yang merasa dirugikan dengan kehadiran kebijakan Zero ODOL ini nantinya,” ungkap Suripno.
Jadi, lanjutnya, dalam merumuskan kebijakan Zero ODOL ini harus ada slogan yang harus diterima bersama dan menjadi tanggung jawab bersama oleh semua stakeholder. “Artinya, memang harus bertahap, nggak bisa grudak-gruduk dan ujug-ujug langsung membuat kebijakan Zero ODOL ini begitu saja dan harus dilaksanakan,” ucapnya.
Untuk pelaksanaannya juga, menurut Suripno, itu perlu dikoordinasikan dengan semua stakeholder. Jika masih ada yang belum siap, pemerintah juga harus menunggunya.
“Mungkin saja stakeholder itu harus mempersiapkan pendanaan baru untuk bisa menjalankan kebijakan Zero ODOL ini atau hal-hal lainnya. Tapi, yang jelas kan semua sudah menerima hal-hal yang dimuat dalam kebijakan ini. Cuma waktu pelaksaannya saja yang mereka belum bisa dengan segera,” tukasnya.
Untuk menjalankan kebijakan Zero ODOL ini, Suripno mengatakan, diperlukan Perpres mengingat kompleksitasnya yang menyeluruh. Artinya, Perpres itu nanti yang akan memerintahkan seluruh pejabat, seluruh pemimpin daerah, dan semua stakeholder untuk menjalankan kebijakan Zero ODOL ini sehingga semua harus melaksanakannya.
“Jadi penanganan ODOL itu nantinya tidak lagi hanya fokus ke penindakannya saja, tapi bagaimana orang kalau melakukan ODOL itu jadi merasa rugi. Itu yang harus dilakukan pemerintah,” katanya.
Jadi, lanjutnya, dalam merumuskan kebijakan Zero ODOL ini harus ada slogan yang harus diterima bersama dan menjadi tanggung jawab bersama oleh semua stakeholder. “Artinya, memang harus bertahap, nggak bisa grudak-gruduk dan ujug-ujug langsung membuat kebijakan Zero ODOL ini begitu saja dan harus dilaksanakan,” ucapnya.
Untuk pelaksanaannya juga, menurut Suripno, itu perlu dikoordinasikan dengan semua stakeholder. Jika masih ada yang belum siap, pemerintah juga harus menunggunya.
“Mungkin saja stakeholder itu harus mempersiapkan pendanaan baru untuk bisa menjalankan kebijakan Zero ODOL ini atau hal-hal lainnya. Tapi, yang jelas kan semua sudah menerima hal-hal yang dimuat dalam kebijakan ini. Cuma waktu pelaksaannya saja yang mereka belum bisa dengan segera,” tukasnya.
Untuk menjalankan kebijakan Zero ODOL ini, Suripno mengatakan, diperlukan Perpres mengingat kompleksitasnya yang menyeluruh. Artinya, Perpres itu nanti yang akan memerintahkan seluruh pejabat, seluruh pemimpin daerah, dan semua stakeholder untuk menjalankan kebijakan Zero ODOL ini sehingga semua harus melaksanakannya.
“Jadi penanganan ODOL itu nantinya tidak lagi hanya fokus ke penindakannya saja, tapi bagaimana orang kalau melakukan ODOL itu jadi merasa rugi. Itu yang harus dilakukan pemerintah,” katanya.
(akr)