Waskita Karya Ketiban Utang Jumbo Rp82,40 Triliun, Bagaimana Nasibnya?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Langkah strategis disiapkan untuk menyelamatkan keuangan PT Waskita Karya Tbk, yang mempunyai utang jumbo mencapai Rp82,40 triliun. Strategi yang dimaksud berupa restrikturisasi keuangan dan usulan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN).
Selain memiliki keterbatasan modal udaha, dilansir laporan keuangan emiten konstruksi pelat merah bersandi saham WSKT itu menanggung kewajiban atau liabilitas, termasuk utang jumbo sepanjang 9 bulan pada 2022.
Pada periode tersebut, liabilitas BUMN karya ini mencapai Rp82,40 triliun melewati emiten-emiten BUMN Karya lainnya, seperti PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) hingga PT Adhi Karya Tbk (ADHI).
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan, keuangan Waskita Karya saat ini menjadi perhatian atau fokus perbaikan Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas. Tiko memastikan perusahaan sudah masuk dalam program restrukturisasi lanjutan yang dijalankan saat ini. Salah satunya, melalui penyehatan keuangan (MRA).
"Waskita kita lakukan restrukturisasi ulang karena pendanaan mereka terbatas sekali," ungkap Tiko, Senin (20/2/2023).
Malalui MRA, WSKT mengajukan permohonan penghentian sementara pembayaran bunga atau standstill kepada kreditur dan pemegang obligasi selama maksimal 6 bulan ke depan, yang disampaikan saat Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO).
Salah satu produk yang ditunda sementara adalah pembayaran bunga ke-15 atas Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B yang jatuh tempo pada 16 Februari 2023.
Dalam perbaikan keuangan, pemegang saham juga mengusulkan kepada Komisi VI DPR RI agar mendorong pemerintah memberikan PMN Tahun Anggaran 2023 kepada BUMN Karya tersebut.
Usulan itu akan disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir saat rapat kerja dengan lembaga legislatif nantinya. Hingga saat ini belum diketahui berapa nominal PMN yang diajukan Erick Thohir kepada lembaga legislatif dan Kementerian Keuangan.
"Tapi kami sedang effort untuk bisa maksimal negosiasi. Dan mungkin ada ruang untuk penambahan PMN di tahun ini, kami akan mengutamakan Waskita dan HK (Hutama Karya)," tutur Tiko.
Selain memiliki keterbatasan modal udaha, dilansir laporan keuangan emiten konstruksi pelat merah bersandi saham WSKT itu menanggung kewajiban atau liabilitas, termasuk utang jumbo sepanjang 9 bulan pada 2022.
Pada periode tersebut, liabilitas BUMN karya ini mencapai Rp82,40 triliun melewati emiten-emiten BUMN Karya lainnya, seperti PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) hingga PT Adhi Karya Tbk (ADHI).
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan, keuangan Waskita Karya saat ini menjadi perhatian atau fokus perbaikan Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas. Tiko memastikan perusahaan sudah masuk dalam program restrukturisasi lanjutan yang dijalankan saat ini. Salah satunya, melalui penyehatan keuangan (MRA).
"Waskita kita lakukan restrukturisasi ulang karena pendanaan mereka terbatas sekali," ungkap Tiko, Senin (20/2/2023).
Malalui MRA, WSKT mengajukan permohonan penghentian sementara pembayaran bunga atau standstill kepada kreditur dan pemegang obligasi selama maksimal 6 bulan ke depan, yang disampaikan saat Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO).
Salah satu produk yang ditunda sementara adalah pembayaran bunga ke-15 atas Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B yang jatuh tempo pada 16 Februari 2023.
Dalam perbaikan keuangan, pemegang saham juga mengusulkan kepada Komisi VI DPR RI agar mendorong pemerintah memberikan PMN Tahun Anggaran 2023 kepada BUMN Karya tersebut.
Usulan itu akan disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir saat rapat kerja dengan lembaga legislatif nantinya. Hingga saat ini belum diketahui berapa nominal PMN yang diajukan Erick Thohir kepada lembaga legislatif dan Kementerian Keuangan.
"Tapi kami sedang effort untuk bisa maksimal negosiasi. Dan mungkin ada ruang untuk penambahan PMN di tahun ini, kami akan mengutamakan Waskita dan HK (Hutama Karya)," tutur Tiko.
(akr)