Dukungan 15 K/L Percepat Pembangunan Sistem Logistik Nasional yang Efisien
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memacu pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19 sembari terus berupaya meningkatkan daya saing perekonomian nasional. Salah satunya melalui Ekosistem Logistik Nasional atau National Logistic Ecosystem (NLE).
Penataan NLE terus dilakukan untuk meningkatkan kemudahan dalam pelayanan publik di bidang logistik. Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana menerangkan, NLE merupakan ekosistem logistik nasional yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen internasional sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang dan sebaliknya.
Berdasarkan Inpres 5 Tahun 2020, penataan NLE mengacu pada empat pilar yaitu simplifikasi proses bisnis pemerintah, kolaborasi platform logistik, kemudahan dan fasilitas pembayaran, serta tata ruang kepelabuhan. NLE diharapkan mampu mendorong biaya logistik yang kompetitif dan transparansi layanan-layanan logistik.
"Penataan NLE menjadi wujud kehadiran negara dalam rangka meningkatkan efisiensi dan simplifikasi layanan kepada dunia usaha, sehingga dapat tercipta iklim logistik yang lebih baik dan mendukung pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya, Rabu (22/2/2023).
Menurut dia, sinergi dan kolaborasi antarsistem kementerian/lembaga yang terintegrasi akan mampu mewujudkan ekosistem logistik digital dan mendorong biaya logistik yang kompetitif yang manfaatnya dapat dirasakan oleh para pelaku usaha.
Hatta menyebut, saat ini pembangunan dan penyempurnaan sistem teknologi informasi yang menjadi tulang punggung NLE terus dilakukan.
Di sektor layanan logistik pemerintahan, NLE hadir dengan layanan Single Subsmission (SSm) yang mencakup SSm Pabean Karantina, SSm Pengangkut, dan SSm Perizinan.
Layanan-layanan lainnya yang menjadi bagian dari program NLE yaitu DO Online, SP2 Online, Autogate/Gate System, Single Truck ID (STID). Sedangkan beberapa sistem pendukung lainnya masih dalam tahap pengembangan.
Dengan dukungan lebih dari lima belas kementerian/lembaga (K/L), sambung Hatta, potensi membangun sistem layanan logistik nasional yang lebih efisien terasa semakin terbuka.
Dia menambahkan, penataan NLE didukung dan diperkuat oleh berbagai kebijakan serta program lainnya yang bertujuan memperbaiki iklim investasi dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional menuju visi Indonesia Maju, termasuk kolaborasi LNSW dengan KPK dalam pencegahan korupsi di lingkungan pelabuhan melalui kanal Jaga Pelabuhan.
“Diharapkan kolaborasi dengan asosiasi, pelaku usaha, dan instansi pemerintah yang terintegrasi, mampu menyukseskan penataan ekosistem logistik nasional," tandasnya.
Kolaborasi dalam NLE juga tercermin dari pelaksanaan sosialisasi program NLE kepada pelaku usaha, asosiasi dan instansi di wilayah Semarang dan Jawa Tengah, oleh Bea Cukai Tanjung Emas dan LNSW, pada Kamis (16/2).
Kegiatan tersebut ditujukan untuk pemutakhiran penerapan NLE di Pelabuhan Tanjung Emas dan menguatkan kolaborasi semua pihak demi menjamin kesuksesan NLE.
Penataan NLE terus dilakukan untuk meningkatkan kemudahan dalam pelayanan publik di bidang logistik. Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana menerangkan, NLE merupakan ekosistem logistik nasional yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen internasional sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang dan sebaliknya.
Berdasarkan Inpres 5 Tahun 2020, penataan NLE mengacu pada empat pilar yaitu simplifikasi proses bisnis pemerintah, kolaborasi platform logistik, kemudahan dan fasilitas pembayaran, serta tata ruang kepelabuhan. NLE diharapkan mampu mendorong biaya logistik yang kompetitif dan transparansi layanan-layanan logistik.
"Penataan NLE menjadi wujud kehadiran negara dalam rangka meningkatkan efisiensi dan simplifikasi layanan kepada dunia usaha, sehingga dapat tercipta iklim logistik yang lebih baik dan mendukung pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya, Rabu (22/2/2023).
Menurut dia, sinergi dan kolaborasi antarsistem kementerian/lembaga yang terintegrasi akan mampu mewujudkan ekosistem logistik digital dan mendorong biaya logistik yang kompetitif yang manfaatnya dapat dirasakan oleh para pelaku usaha.
Hatta menyebut, saat ini pembangunan dan penyempurnaan sistem teknologi informasi yang menjadi tulang punggung NLE terus dilakukan.
Di sektor layanan logistik pemerintahan, NLE hadir dengan layanan Single Subsmission (SSm) yang mencakup SSm Pabean Karantina, SSm Pengangkut, dan SSm Perizinan.
Layanan-layanan lainnya yang menjadi bagian dari program NLE yaitu DO Online, SP2 Online, Autogate/Gate System, Single Truck ID (STID). Sedangkan beberapa sistem pendukung lainnya masih dalam tahap pengembangan.
Dengan dukungan lebih dari lima belas kementerian/lembaga (K/L), sambung Hatta, potensi membangun sistem layanan logistik nasional yang lebih efisien terasa semakin terbuka.
Dia menambahkan, penataan NLE didukung dan diperkuat oleh berbagai kebijakan serta program lainnya yang bertujuan memperbaiki iklim investasi dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional menuju visi Indonesia Maju, termasuk kolaborasi LNSW dengan KPK dalam pencegahan korupsi di lingkungan pelabuhan melalui kanal Jaga Pelabuhan.
“Diharapkan kolaborasi dengan asosiasi, pelaku usaha, dan instansi pemerintah yang terintegrasi, mampu menyukseskan penataan ekosistem logistik nasional," tandasnya.
Kolaborasi dalam NLE juga tercermin dari pelaksanaan sosialisasi program NLE kepada pelaku usaha, asosiasi dan instansi di wilayah Semarang dan Jawa Tengah, oleh Bea Cukai Tanjung Emas dan LNSW, pada Kamis (16/2).
Kegiatan tersebut ditujukan untuk pemutakhiran penerapan NLE di Pelabuhan Tanjung Emas dan menguatkan kolaborasi semua pihak demi menjamin kesuksesan NLE.
(ind)