Penerima LPDP Mangkir Tak Mau Pulang, Stafsus Jokowi: Negara Rugi Sekitar Rp1,2 Triliun
loading...
A
A
A
“Saya sendiri adalah awardee LPDP dan beasiswa lainnya. Kalau hanya ingin mencari kenyamanan untuk diri sendiri dan keluarga, saya bisa saja memilih tinggal di luar negeri, bekerja sebagai profesional dengan gaji yang menggiurkan lantas hidup menua di negara yang saya inginkan. Tapi itu namanya seperti kacang lupa akan kulitnya," ungkapnya.
"Tidak salah menginginkan kehidupan yang lebih baik di luar sana. Tetapi, jangan gunakan uang LPDP, silakan gunakan dana pribadi atau cari pendanaan beasiswa lainnya,” tukas Billy secara tegas.
Billy Mambrasar yang mendapatkan mandat dari Presiden Joko Widodo untuk mendorong pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan dan inovasi di daerah terluar pun memberikan pandangannya terkait respon LPDP dalam hal ini.
Direktur Utama LDP, Andin Hadiyanto secara resmi telah bahwa mereka yang tidak mau mengabdi sesuai ketentuan yang disepakati secara resmi di awal, akan mendapat sanksi pengembalian dana pendidikan, pemblokiran dari program LPDP di masa depan, dan publikasi di kanal resmi LPDP.
“Saya mengapresiasi Bapak Dirut Andin beserta segenap jajaran yang bekerja sekuat tenaga mengawal kasus ini. Saya dukung penuh langkah LPDP untuk memberikan sanksi tegas bagi 400 lebih penerima beasiswa yang mangkir dari tanggung jawab. Panggil pulang mereka, usut sampai tuntas,” tutupnya.
Adapun menurut LPDP, kembali dan mengabdi secara fisik ke Indonesia akan memberikan dampak baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini mengingat jumlah penduduk dengan pendidikan S2 dan S3 saat ini di Indonesia jumlahnya masih sangat terbatas.
"Tidak salah menginginkan kehidupan yang lebih baik di luar sana. Tetapi, jangan gunakan uang LPDP, silakan gunakan dana pribadi atau cari pendanaan beasiswa lainnya,” tukas Billy secara tegas.
Billy Mambrasar yang mendapatkan mandat dari Presiden Joko Widodo untuk mendorong pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan dan inovasi di daerah terluar pun memberikan pandangannya terkait respon LPDP dalam hal ini.
Direktur Utama LDP, Andin Hadiyanto secara resmi telah bahwa mereka yang tidak mau mengabdi sesuai ketentuan yang disepakati secara resmi di awal, akan mendapat sanksi pengembalian dana pendidikan, pemblokiran dari program LPDP di masa depan, dan publikasi di kanal resmi LPDP.
“Saya mengapresiasi Bapak Dirut Andin beserta segenap jajaran yang bekerja sekuat tenaga mengawal kasus ini. Saya dukung penuh langkah LPDP untuk memberikan sanksi tegas bagi 400 lebih penerima beasiswa yang mangkir dari tanggung jawab. Panggil pulang mereka, usut sampai tuntas,” tutupnya.
Adapun menurut LPDP, kembali dan mengabdi secara fisik ke Indonesia akan memberikan dampak baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini mengingat jumlah penduduk dengan pendidikan S2 dan S3 saat ini di Indonesia jumlahnya masih sangat terbatas.
(akr)