Diterjang Impor Kondisi Peternak Rakyat Terancam Sekarat

Kamis, 23 Februari 2023 - 22:30 WIB
loading...
Diterjang Impor Kondisi Peternak Rakyat Terancam Sekarat
Peternak ayam rakyat terancam oleh pangan impor. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Sektretaris Jenderal Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) Sugeng Wahyudi mengatakan, saat ini industri tengah menghadapi ancaman dari produk-produk pangan impor. Kondisi itu menyebabkan produk peternak lokal sulit untuk mendapatkan pasar di dalam negeri.



"Industri perunggasan nasional sedang tidak baik-baik saja, di tengah kondisi bisnis yang tidak menguntungkan," ujar Sugeng dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (23/2/2023).

Sugeng mengeluhkan persaingan usaha perunggasan cenderung tidak sehat membuat banyak peternak berguguran, akibat kerugian berkepanjangan. Di sisi lain, perusahaan integrasi atau mitra dengan perusahaan besar masih tumbuh dan untung.

"Padahal peternak bagian integral ekonomi nasional yang tidak bisa dikesampingkan, karena telah menyerap ratusan ribu tenaga kerja dan membantu perekonomian pedesaan, perkotaan hingga nasional,” sambung Sungeng.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Indonesia Singgih Januratmoko, sekaligus anggota Komisi VI DPR, mengatakan kondisi tiga tahun terkahir, membutuhkan uluran tangan pemerintah untuk menolong sektor perunggasan. Menurutnya aturan pemerintah sudah bagus namun aplikasi dan pengawasan di lapangan masih belum berjalan dengan baik.

“Saat ini harusnya ditetapkan sebagai darurat peternakan. Peternak rakyat tergerus, hingga hanya 10% saja sementara peternak pabrik mencapai 90%. Pengangguran dipastikan juga meningkat,” kata Singgih.

“Seharusnya pemerintah memberi perlindungan dan pemberdayaan peternak untuk meningkatkan skala usaha. Sebagaimana telah diamanatkan konstitusi,” sambungnya.

Singgih melihat pascalahirnya UU PKH, justru perunggasan nasional cenderung melaju ke liberalisme. Kompetisi yang tidak imbang tersebut menyingkirkan peternak kecil. "Kami menutut hak keadilan berusaha, perlindungan dan pemberdayaan peternak kepada pemerintah sebagai otoritas pemangku kepentingan dan kebijakan,” tegas Singgih.



Terutama, saat flu burung dan pandemi Covid-19, menurutnya, pemerintah tidak sigap sehingga mengambil langkah impor yang besar untuk pangan. Kebijakan itu membuat banyak peternak kolaps karena mendadak suplai tinggi.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1492 seconds (0.1#10.140)