Terpukul Corona, SKK Migas Minta Stimulus Selamatkan Industri Hulu Migas

Selasa, 28 April 2020 - 16:56 WIB
loading...
A A A
Keenam, penundaan atau pengurangan hingga 100 persen dari pajak-pajak tidak langsung khusus untuk WK eksploitasi yang juga membutuhkan persetujuan Kementerian Keuangan. Ketujuh, keleluasaan untuk menjual gas dengan harga diskon untuk volume take or pay (TOP) dan daily contract quantity (DCQ).

Kedelapan, insentif berupa depresiasi dipercepat untuk batas waktu tertentu, perubahan split sementara misalnya sliding scale, dan Domestic Market Obligation (DMO) full price. Usulan ini berdampak untuk perbaikan keekonomian pengembangan lapangan. Pasalnya di tengah kondisi saat ini, biaya produksi atau kegiatan di lapangan jauh lebih tinggi dibanding harga produk yang dihasilkan.

Terakhir, dukungan dari kementerian yang membina industri pendukung hulu migas seperti industri baja, rig, jasa servis, dan lain sebagainya terhadap pembebasan pajak bagi usaha penunjang tersebut. “Usulan ini membutuhkan persetujuan dari Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan,” kata dia.

Pada kesempatan tersebut, Anggota Komisi VII DPR Rudi Mas’ud meminta supaya stimulus industri hulu migas benar-benar diperhatikan. Pasalnya, kondisi sulit saat ini telah memukul kinerja hulu migas. Sementara di sisi lain, industri hulu migas harus tetap jalan tidak boleh berhenti sehingga membutuhkan biaya produksi yang cukup tinggi.

“Dampak Covid-19 dan rendahnya harga crude berpotensi menutup sementara aktifitas operasi produksi, tapi itu tidak mungkin dilakukan karena akan mengganggu ketahanan energi nasional ke depan. Sebab itu, kami minta kepada pemerintah supaya pemberian stimulus fiskal segera diberikan, jangan sampai sudah mati baru dikasih obat katena dampaknya beruntun,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu meminta supaya KKKS tetap mempertahankan agar tidak terjadi PHK di tengah kondisi sulit saat ini. Pihaknya meminta supaya para KKKS mengencangkan ikat pinggang agar bisnisnya tetap jalan tanpa harus merumahkan karyawan ataupun melakukan PHK.

“Di masa sulit ini, kami mohon supaya mitra-mitra KKKS secara manajerial jangan sampai ada PHK. Untuk itu, kami minta kepada SKK Migas benar-benar berperan memperhatikan hal ini,” tandasnya.
(ind)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2050 seconds (0.1#10.140)