Resmi Kehilangan Jabatan di Bea Cukai, Eko Darmanto Bakal Diperiksa Irjen Kemenkeu

Jum'at, 03 Maret 2023 - 13:35 WIB
loading...
Resmi Kehilangan Jabatan di Bea Cukai, Eko Darmanto Bakal Diperiksa Irjen Kemenkeu
Eko Darmanto resmi dicopot dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta pada 2 Maret 2023. FOTO/dok.Bea Cukai Yogyakarta
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi telah mencopot jabatan Eko Darmanto sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta pada 2 Maret 2023. Selanjutnya, Eko Darmanto akan menjalani pemeriksaan di Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenkeu.

“Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap ED, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023," ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, di Jakarta, Jumat (3/3/2023).



Pencopotan itu merupakan buntut dari gaya hedon yang kerap dipamerkan di media sosial. Eko Darmanto bahkan sempat viral di Twitter dengan topik #BeaCukaiHedon.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini dicibir warganet lantaran hobi memamerkan koleksi motor gede (moge) dan mobil antik di Instagram @eko_darmanto_bc. Gaya hidup hedon disorot netizen di tengah kasus pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.



Nirwala pun mengucapkan terimakasih kepada masyarakat telah ikut menjaga Bea Cukai. "Kami ucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat yang turut serta menjaga Bea Cukai agar menjadi lebih baik," tutur Nirwala.

(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2310 seconds (0.1#10.140)