Intip Besaran Gaji Dirjen Pajak Suryo Utomo
loading...
A
A
A
Pendapatan ini tentulah belum termasuk tunjangan yang didapat. Salah satu tunjangan yang didapat oleh pegawai pajak adalah Tukin (Tunjangan Kinerja).
Untuk tukin eselon I sendiri, nilainya mencapai Rp 84.604.000 sampai Rp 117.375.000 per bulan. Berikut ini daftar tukin eselon I berdasar pada Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015.
Baca juga : Profil Suryo Utomo, Dirjen Pajak yang Menangani Kasus Rafael Alun Trisambodo
- Peringkat jabatan 27 : Rp117.375.000
- Peringkat jabatan 26 : Rp99.720.000
- Peringkat jabatan 25 : Rp95.602.000
- Peringkat jabatan 24 : Rp84.604.000.
Sehingga bila di tahun sebelumnya Pegawai Direktorat Jenderal Pajak melampaui realisasi atau target yang ditetapkan, maka tukin ini akan diberikan penuh. Bila tidak, maka hanya akan mendapat 90% sampai 50% dari total tukin.
Bila mengacu pada gaji tertinggi dan tukin tertinggi tanpa adanya potongan penerimaan maka gaji yang diterima Suryo Utomo bisa mencapai Rp 23.276.200 juta per bulan.
Untuk tukin eselon I sendiri, nilainya mencapai Rp 84.604.000 sampai Rp 117.375.000 per bulan. Berikut ini daftar tukin eselon I berdasar pada Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015.
Baca juga : Profil Suryo Utomo, Dirjen Pajak yang Menangani Kasus Rafael Alun Trisambodo
- Peringkat jabatan 27 : Rp117.375.000
- Peringkat jabatan 26 : Rp99.720.000
- Peringkat jabatan 25 : Rp95.602.000
- Peringkat jabatan 24 : Rp84.604.000.
Sehingga bila di tahun sebelumnya Pegawai Direktorat Jenderal Pajak melampaui realisasi atau target yang ditetapkan, maka tukin ini akan diberikan penuh. Bila tidak, maka hanya akan mendapat 90% sampai 50% dari total tukin.
Bila mengacu pada gaji tertinggi dan tukin tertinggi tanpa adanya potongan penerimaan maka gaji yang diterima Suryo Utomo bisa mencapai Rp 23.276.200 juta per bulan.
(bim)