Pupuk Kaltim Tegaskan Komitmen Kembangkan Industri Hijau
Jum'at, 10 Maret 2023 - 11:52 WIB
loading...
SVP Sekretaris Perusahaan Teguh Ismartono (tengah) usai menerima Sertifikat Proper, awal pekan ini. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) menegaskan komitmen untuk terus berinovasi dan mengembangkan industri hijau yang ramah lingkungan.
Komitmen itu kembali ditegaskan perusahaan seusai menerima Sertifikat Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sertifikat ini diterima oleh SVP Sekretaris Perusahaan Teguh Ismartono dari Gubernur Kaltim Isran Noor pada Senin (6/3) lalu.
Baca Juga: Kemenperin Dorong Sektor Manufaktur Wujudkan Industri Hijau
"Ini menjadi pengakuan atas komitmen dalam menjalankan proses produksi dan jasa yang berwawasan lingkungan, serta melaksanakan bisnis dengan etika dan tanggung jawab yang tinggi terhadap masyarakat," ungkap Teguh, Jumat (10/3/2023).
Tercatat, PKT telah menerima Sertifikat Standar Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian menyusul pengakuan secara nasional dengan diraihnya level 5 penghargaan industri hijau sejak 2010. PKT juga menjadi perusahaan pertama di Asia Tenggara yang mempublikasikan sertifikat produk ramah lingkungan dari EPD Southeast Asia. PKT telah melakukan berbagai kegiatan untuk pengembangan keanekaragaman hayati, termasuk pembibitan tanaman langka khas Kalimantan dan reintroduksi anggrek hitam serta penanaman mangrove hingga rehabilitasi karang.
"Pupuk Kaltim berfokus pada peningkatan taraf hidup dan kemandirian masyarakat melalui program-program yang mengangkat nilai budaya kearifan lokal," terangnya.
Untuk meningkatkan taraf hidup dan kemandirian masyarakat, imbuhnya, PKT mensinergikan nilai budaya kearifan lokal dengan sistem perekonomian yang sejalan dengan misi dan sasaran Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan. PKT juga telah berhasil mendukung pencapaian 17 Sustainable Development Goals melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat dan lingkungan.
Komitmen itu kembali ditegaskan perusahaan seusai menerima Sertifikat Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sertifikat ini diterima oleh SVP Sekretaris Perusahaan Teguh Ismartono dari Gubernur Kaltim Isran Noor pada Senin (6/3) lalu.
Baca Juga: Kemenperin Dorong Sektor Manufaktur Wujudkan Industri Hijau
"Ini menjadi pengakuan atas komitmen dalam menjalankan proses produksi dan jasa yang berwawasan lingkungan, serta melaksanakan bisnis dengan etika dan tanggung jawab yang tinggi terhadap masyarakat," ungkap Teguh, Jumat (10/3/2023).
Tercatat, PKT telah menerima Sertifikat Standar Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian menyusul pengakuan secara nasional dengan diraihnya level 5 penghargaan industri hijau sejak 2010. PKT juga menjadi perusahaan pertama di Asia Tenggara yang mempublikasikan sertifikat produk ramah lingkungan dari EPD Southeast Asia. PKT telah melakukan berbagai kegiatan untuk pengembangan keanekaragaman hayati, termasuk pembibitan tanaman langka khas Kalimantan dan reintroduksi anggrek hitam serta penanaman mangrove hingga rehabilitasi karang.
"Pupuk Kaltim berfokus pada peningkatan taraf hidup dan kemandirian masyarakat melalui program-program yang mengangkat nilai budaya kearifan lokal," terangnya.
Untuk meningkatkan taraf hidup dan kemandirian masyarakat, imbuhnya, PKT mensinergikan nilai budaya kearifan lokal dengan sistem perekonomian yang sejalan dengan misi dan sasaran Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan. PKT juga telah berhasil mendukung pencapaian 17 Sustainable Development Goals melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat dan lingkungan.
Lihat Juga :