Pupuk Kaltim Tegaskan Komitmen Kembangkan Industri Hijau

Jum'at, 10 Maret 2023 - 11:52 WIB
loading...
Pupuk Kaltim Tegaskan...
SVP Sekretaris Perusahaan Teguh Ismartono (tengah) usai menerima Sertifikat Proper, awal pekan ini. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) menegaskan komitmen untuk terus berinovasi dan mengembangkan industri hijau yang ramah lingkungan.

Komitmen itu kembali ditegaskan perusahaan seusai menerima Sertifikat Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sertifikat ini diterima oleh SVP Sekretaris Perusahaan Teguh Ismartono dari Gubernur Kaltim Isran Noor pada Senin (6/3) lalu.



"Ini menjadi pengakuan atas komitmen dalam menjalankan proses produksi dan jasa yang berwawasan lingkungan, serta melaksanakan bisnis dengan etika dan tanggung jawab yang tinggi terhadap masyarakat," ungkap Teguh, Jumat (10/3/2023).

Tercatat, PKT telah menerima Sertifikat Standar Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian menyusul pengakuan secara nasional dengan diraihnya level 5 penghargaan industri hijau sejak 2010. PKT juga menjadi perusahaan pertama di Asia Tenggara yang mempublikasikan sertifikat produk ramah lingkungan dari EPD Southeast Asia. PKT telah melakukan berbagai kegiatan untuk pengembangan keanekaragaman hayati, termasuk pembibitan tanaman langka khas Kalimantan dan reintroduksi anggrek hitam serta penanaman mangrove hingga rehabilitasi karang.

"Pupuk Kaltim berfokus pada peningkatan taraf hidup dan kemandirian masyarakat melalui program-program yang mengangkat nilai budaya kearifan lokal," terangnya.

Untuk meningkatkan taraf hidup dan kemandirian masyarakat, imbuhnya, PKT mensinergikan nilai budaya kearifan lokal dengan sistem perekonomian yang sejalan dengan misi dan sasaran Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan. PKT juga telah berhasil mendukung pencapaian 17 Sustainable Development Goals melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat dan lingkungan.



"Sebagai salah satu anak usaha BUMN ada 5 tugas pembentukan, yang 4 di antaranya adalah untuk agen pembangunan, dimana kita ada kewajiban selain menghasilkan profit untuk pemerintah juga untuk bisa memberikan pemberdayaan kepada masyarakat sekitar," ujar Teguh.

Gubernur Kaltim Isran Noor mendorong PKT untuk terus berkontribusi dalam menjaga kelestarian alam dan sumber daya alam dengan melakukan konservasi dan penggunaan sumber daya alam yang bijak dan melaksanakan community development (comdev). Kinerja Provinsi Kaltim di bidang lingkungan hidup tercermin dari keberhasilan Kaltim mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) yang dibayar oleh World Bank sebesar USD110 juta hingga 2025 akhir Februari silam.

"Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov Kaltim untuk menjaga lingkungan agar tetap lestari dan berkontribusi pada penurunan emisi global," tuturnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1769 seconds (0.1#10.140)