Masyarakat Harus Miliki Akses dan Hak atas Energi Listrik

Sabtu, 11 Maret 2023 - 18:27 WIB
loading...
Masyarakat Harus Miliki Akses dan Hak atas Energi Listrik
Pemanfaatan energi harus didasarkan pada prinsip keadilan, bukan komunal, sehingga semua orang harus memiliki akses dan hak atas energi.
A A A
JAKARTA - Pemanfaatan energi harus didasarkan pada prinsip keadilan, bukan komunal, sehingga semua orang harus memiliki akses dan hak atas energi. Inilah mengapa dibutuhkannya banyak pembangkit listrik di tanah air untuk mencukupi kebutuhan energi lebih dari 200 jiwa masyarakat Indonesia.

“Jika di satu daerah ada potensi energi, sementara di daerah lain tidak memiliki potensi energi, maka daerah yang tidak memiliki potensi energi juga tetap harus dapat menikmati energi listrik. Di sinilah PLN atau negara hadir untuk mengelola penyaluran listrik,” ujar Weddy B Sudirman (Vice President untuk Konstruksi Sumatera Kalimantan dan Sulawesi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dalam diskusi publik mengenai ekosistem Batang Toru di Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Dalam diskusi yang dihadiri sejumlah lembaga swadaya masyarakat, jurnalis, ahli ekologi dan anggota DPR itu,Weddy menjelaskan PLTA Batang Toru dibangun, karena Sumatera Utara memiliki begitu banyak potensi sumber daya energi yang cukup besar, terutama air.

(Baca juga:Pembangunan PLTA Batang Toru Diapresiasi AM Hendropriyono)

Banyak pihak, menurut Weddy, yang menilai Sumatera Utara telah mengalami surplus energi sehingga pembangunan PLTA Batang Toru tidak diperlukan dan dipertanyakan untuk siapa surplus daya listrik tersebut.

“Masyarakat perlu memahami soal surplus energi daya listrik, karena seringkali menjadi misleading. Indonesia negara kepulauan sehingga kalau misalnya disebutkan kapasitas terpasang pembangkit listrik di Indonesia, sebesar 50.000 MW sementara kebutuhan 40.000 MW, maka kelihatannya surplus 10.000. Padahal Indonesia negara kepulauan dan saat ini sistem kelistrikan Jawa Sumatera belum tersambung,” ujarnya,

Terkait adanya dugaan dan tudingan PLTA Batangtoru yang sengaja dibuat untuk melayani industri bukan untuk masyarakat, dengan tegas Weddy membantah.

(Baca juga:Memaksimalkan Penggunaan Energi Terbarukan)

“Saat ini 75 juta pelanggan PLN adalah rumah tangga. Jumlah itu mencakup 90% pelanggan perusahaan listrik negara ini dengan begitu sebenarnya jumlah pelanggan industri sangat kecil, sehingga listrik yang dihasilkan Batang Toru hadir untuk masyarakat, bukan untuk industri,” tegasnya.

Hadirnya PLTA Batang Toru pada 2012 lalu, menurutnya, tidak serta merta tetapi memang sudah direncanakan secara matang. Selain untuk menjamin kebutuhan listrik di Sumatera Utara saat ini, juga sebagai persiapan di masa mendatang. Di mana Presiden Joko Widodo berupaya menggenjot pembangunan infrastruktur strategis, seperti transportasi dan listrik yang menjadi nilai jual untuk menarik investor menanamkan modalnya di Indonesia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1563 seconds (0.1#10.140)