4 BUMN yang Menyediakan Rumah Dinas Bagi Pegawainya

Jum'at, 17 Maret 2023 - 23:31 WIB
loading...
A A A
Nantinya, seluruh pegawai Pertamina dan orang yang terlibat di dalam operasi kilang tersebut akan ditempatkan di apartemen tersebut. Penghuni apartemen diprioritaskan pegawai-pegawai Pertamina yang sebelumnya tinggal di kompleks rumah dinas di Balikpapan.


2. PT PLN (Persero)

Seperti halnya Pertamina, PLN juga memegang sektor vital yaitu kelistrikan. Perseroan memikul tanggung jawab untuk bisa melistriki negeri ini dari Sabang sampai Merauke.

Untuk itu, PLN mengerahkan banyak ‘pasukannya’ untuk membangun infrastruktur kelistrikan, memelihara jaringan listrik, sekaligus ‘bersiaga’ 24 jam jika ada kendala.

Pegawai PLN pun disebar hingga ke pelosok daerah dan untuk itu perseroan juga menyediakan rumah-rumah dinas bagi karyawannya.


3. Perum Perhutani

Mengutip laman resminya, Perhutani adalah BUMN berbentuk Perusahaan Umum (Perum) yang memiliki tugas dan wewenang untuk mengelola sumber daya hutan negara di pulau Jawa dan Madura.

Peran strategis Perhutani adalah mendukung sistem kelestarian lingkungan, sistem sosial budaya dan sistem perekonomian masyarakat perhutanan.

Dalam menjalankan perannya, Perhutani memberikan fasilitas rumah dinas kepada karyawan tertentu. Misalnya rumah dinas untuk mandor.

4. PT Perkebunan Nusantara (PTPN)

PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III (Persero) merupakan BUMN Holding Perkebunan yang bergerak di bidang pengelolaan, pengolahan dan pemasaran hasil komoditi perkebunan.

Komoditas perkebunan yang dikelola perseroan sangat beragam mulai dari kelapa sawit, karet, hingga kopi dan teh. Tak hanya mengelola perkebunan, PTPN juga memiliki pabrik pengolahan sawit dan karet.

Dengan lokasi perkebunan PTPN yang tersebar di berbagai wilayah, perseroan menyediakan rumah dinas untuk pekerja atau karyawannya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1903 seconds (0.1#10.140)