Menteri Teten Buka-bukaan Seputar Ancaman dari Impor Ilegal Pakaian Bekas

Senin, 20 Maret 2023 - 10:37 WIB
loading...
Menteri Teten Buka-bukaan Seputar Ancaman dari Impor Ilegal Pakaian Bekas
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengungkapkan, praktik impor ilegal pakaian bekas bisa menghancurkan industri pakaian dan alas kaki nasional. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengungkapkan, praktik impor ilegal pakaian bekas bisa menghancurkan industri pakaian dan alas kaki nasional. Efeknya, bakal banyak UMKM gulung tikar dan orang kehilangan pekerjaan.



Menteri Teten mengatakan, aktivitas impor ilegal pakaian bekas masih marak di Indonesia. Maraknya impor ilegal pakaian bekas bisa membunuh keberlangsungan bisnis banyak UMKM. Penyebabnya, industri tekstil dan produk tekstil (TPT), pengolahan kulit dan alas kaki ini didominasi oleh sektor mikro dan kecil, yaitu sebesar 99,64% berdasarkan data Sensus BPS pada tahun 2020.

"Jika sektor ini terganggu, akan ada banyak orang kehilangan pekerjaan. Karena pada 2022, proporsi tenaga kerja yang bekerja di industri TPT dan alas kaki pada industri besar dan sedang (IBS) menyumbang 3,45% dari total angkatan kerja. Pelaku UMKM yang menjalankan bisnis pakaian mencapai 591.390 dan menyerap 1,09 juta tenaga kerja," kata Menteri Teten dalam Keterangan tertulis, Senin (20/3/2023).



Tak hanya itu saja, Teten menambahkan, maraknya aktivitas impor ilegal pakaian bekas di Indonesia juga bisa menganggu pendapatan negara. Menurut Statistik BPS pada tahun 2022, sektor Industri Pengolahan menyumbang 18,34% dari Produk Domestik Bruto menurut Lapangan Usaha harga berlaku, di mana Industri Pengolahan TPT berkontribusi sangat besar, yaitu Rp 201,46 triliun atau 5,61% PDB.

"Sementara, sektor Industri Pengolahan dan Industri Pengolahan Barang dari Kulit dan Alas Kaki berkontribusi Rp 48,125 Triliun atau 1,34% PDB Industri Pengolahan," terangnya.

Teten menegaskan, aktivitas tersebut juga bisa membuat Indonesia kebanjiran limbah tekstil. Pada tahun 2022, berdasarkan data dari SIPSN (Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional) KLHK, tekstil menyumbang sekitar 2,54 persen dari total sampah nasional berdasarkan jenis sampahnya. Estimasinya mencapai 1,7 ribu ton per tahun.

"Sumbangan sampah tekstil ini bisa semakin menggunung. Berkaca dari laporan greenpeace berjudul “Poisoned Gifts”, sebanyak 59,000 ton sampah tekstil didatangkan ke Chile dari berbagai penjuru dunia. Ironisnya, sampah-sampah ini menumpuk hingga menjadi gunung di Atacama. Kebanyakan sampah-sampah tekstil ini juga berasal dari pakaian bekas impor yang tidak terjual lagi," ungkapnya.

Teten menuturkan, banyaknya ancaman yang datang dari impor ilegal pakaian bekas membuat pemerintah melarang aktivitas ini demi mendukung dan menjaga agar produk UMKM Indonesia tetap tumbuh dan tidak terhimpit produk impor ilegal.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1970 seconds (0.1#10.140)